15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Polres Batu Bara Tangkap 2 Tersangka Kasus TPPO di Riau

Setelah ditunjukkan dasar Laporan Polisi, Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penggeledahan dan Surat Perintah Penangkapan, Martin yang merupakan kerabat tersangka menyerahkan kedua tersangka kepada tim Unit Opsnal PPA.

Petugas kemudian memboyong kedua tersangka berikut 2 unit ponsel, 1 buah dompet dan 1 buah tas berisi pakaian milik kedua tersangka ke Mapolres Batu Bara.

“Saat ini, tersangka HS dan FJ yang dipersangkakan melanggar Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana diatur dalam bunyi pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) subs pasal 10 subs pasal 11 dari UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 81 jo 69 subs pasal 83 jo 68 dari UU RI nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sedang menjalani pemeriksaan untuk prose hukum dan mengetahui peran masing-masing,” jelas Kasat Reskrim.

Baca juga : Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Pemilik Ganja dan Sabu

Dijelaskannya, sebelumnya telah mengamankan tiga tersangka yang saat penggerebekan sedang membawa 41 orang PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia di Jalan Access Road Inalum Kuala Tanjung pada Minggu (17/9/23) sekira pukul 01.30 Wib.

“Dengan penangkapan kedua tersangka saat ini sudah 5 orang tersangka yang seluruhnya pria berhasil kita tangkap. Tinggal satu lagi tersangka yang sedang kita buru,” tandas AKP Elysa SM Simaremare. (ebson/hm18)

Related Articles

Latest Articles