Batu Bara, MISTAR.ID
Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu Bara Ipda RH Pasaribu mengungkapkan pelanggaran aturan lalu lintas masih didominasi remaja.
“Pelanggaran kasat mata masih didominasi para remaja, termasuk siswa yang umumnya tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong dan berboncengan lebih dari 1 orang,” kata Pasaribu di hadapan siswa dan guru-guru SMAN 1 Air Putih di Indrapura pada acara sosialisasi tertib berlalu lintas, Rabu (15/5/24).
Baca juga: Pemkab Batu Bara Akan Bangun 5 Ruang Publik
Banyaknya pelanggaran aturan berlalu lintas oleh para remaja, kata Pasaribu, menjadi alasan utama Polres Batu Bara terus menggelar Police Goes To School.
Pada kesempata itu, Pasaribu mengingatkan 5 poin penting yang wajib dipatuhi dan tidak boleh dilakukan para siswa saat berkendara, khususnya sepeda motor.
Kelima poin tersebut yaitu, memakai helm SNI, tidak berkendara di bawah umur, tidak kebut-kebutan, tidak menggunakan knalpot brong dan tidak berboncengan lebih dari 1 orang.
Baca juga: Tegakkan Tertib Lalin, Kapolres Batu Bara Luncurkan Inovasi Polisi Nyinyir
“Tolong ya adik-adik agar mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Sudah banyak nyawa melayang hanya karena pengendara tidak mematuhi aturan berlalu lintas,” pungkas Ipda RH Pasaribu. (ebson/hm22)