17.3 C
New York
Monday, June 10, 2024

Puasa Makan di Gedung DPR Gegara RUU PPRT Berhenti Dibahas

Jakarta, MISTAR.ID

Massa dari Aliansi Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi mogok makan atau berpuasa di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Senin (14/8/23).

Ini bertujuan untuk menuntut parlemen secepatnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga PPRT menjadi UU.

Jihan, salah satu anggota Organisasi Perempuan Mahardika menuturkan, saat ini kan memang RUU itu masih mandek usai menjadi RUU prioritas DPR. Menurutnya, sampai saat ini DPR belum kunjung membahasnya, sehingga mereka menuntut agar segera dibahas pada masa reses nanti.

Baca juga: Pekerja Rumah Tangga Berbagi Takjil di DPRD Sumut, Mendukung DPR Lakukan Pengesahan RUU PPRT

“Sebanyak 30 orang bakal melakukan aksi mogok makan setiap hari dari pukul 10.00-17.00 WIB di depan gedung DPR/MPR. Ini simbol keadaan kelaparan yang dialami para PRT,” tukasnya.

Aliansi PRT ini terdiri dari Jaringan Advokasi Nasional untuk Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) dan Perempuan Mahardhika.

Di bawah tenda, massa duduk sambil melakukan aksi puasa makan. Tampak sejumlah piring berisikan alat-alat rumah tangga seperti spons cuci piring, dot bayi, sikat dan rantai. Alat itu simbol semua pekerjaan rumah tangga yang selalu dibebankan pada PRT.

“Dengan aksi mogok makan ini, kami berharap pemerintah secepatnya memberikan jaminan dan kepastian kerja kepada para PRT,” pungkas Jihan.

Baca juga: Panja RUU PPRT Ungkap Proses Paripurna Tertahan di Meja Ketua DPR

Sejak tahun 2004, RUU PPRT pertama kali didorong untuk dibahas. Namun beberapa kali RUU itu keluar-masuk dari daftar Prolegnas DPR. Selama 19 tahun para PRT menunggu payung hukum yang melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan, perbudakan dan penyiksaan modern yang terjadi sekarang ini.

Data JALA PRT dalam kurun waktu 2017-2022 ada 1.635 kasus multi kekerasan dialami PRT yang berakibat fatal. Ada juga 2.021 kasus kekerasan fisik dan psikis, serta 1.609 perkara kekerasan ekonomi.

Sesuai Data Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), total ada 2.597 kasus perdagangan yang ditangani sejak 2012 sampai 2020. PRT sebagai korban perdagangan orang tertinggi yakni sebesar 58,5 persen atau 1.519 kasus. (cnn/hm16)

Related Articles

Latest Articles