10.3 C
New York
Monday, May 13, 2024

Presiden Setuju Penghapusan Kredit Macet UMKM Sebesar Rp500 Juta Hingga Rp5 M

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengaku bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju untuk menghapus kredit macet UMKM yang ada di perbankan nasional.

Angka kredit macet yang akan dihapus, kata Teten, mulai dari Rp500 juta hingga Rp5 miliar. Penghapusan pertama akan dilakukan untuk kredit KUR dengan angka Rp500 juta. Namun penghapusan akan terlebih dahulu diteliti.

Baca juga: Pemerintah Berencana Hapus Kredit Macet UMKM di Perbankan

“Macetnya itu seperti apa dan karena apa. Tentunya, hal itu tidak berlaku bila mengandung unsur pidana atau moral hazard,” tegas Teten, Rabu 9/8/23).

Guna memuluskan rencana itu, pemerintah akan terlebih dulu membuat aturan sebagai landasan hukum.

Ia juga berharap, kredit macet yang dihapus itu dapat membangkitkan pelaku UMKM setelah terpuruk di tengah merebaknya Covid-19. (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles