18.6 C
New York
Sunday, September 29, 2024

PPATK Catat 164 Wartawan Terlibat Judi Online, Transaksi Miliaran

Jakarta, MISTAR.ID

Sebanyak 164 orang wartawan dinyatakan terlibat judi online. Total transaksinya mencapati Rp1.477.160.821. Hal itu diungkapkan Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menko Polhukam Hadi Tjahjanto setelah menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899, jumlah uangnya Rp1.477.160.821,” kata Hadi Tjahjanto pada Selasa (25/6/24) di Jakarta.

Ia memastikan data yang masuk akurat. Bukan hanya data untuk wartawan, ia memastikan pemerintah memegang data hingga nama lengkap dan nomor telepon setiap orang yang bermain judi online.

Dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi, kata Hadi, pemerintah akan terus menyasar setiap pelakunya.

Baca juga: Pemerintah Stop Akses Internet Judi Online Ke Kamboja dan Filipina

Sementara Menkominfo Budi Arie Setiadi meminta agar semua pihak khususnya wartawan untuk saling menjaga dan saling mengingatkan demi kesuksesan pemberantasan judi online.

Meski begitu, pemerintah, kata Budi, menganggap para pemain judi online sebagai korban. Sehingga langkah yang dilakukan bukan menangkap tetapi pemulihan. “Mereka korban juga. Ya enggak ditangkap, kan korban,” ucap Budi. (cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles