Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Populasi Pesut Mahakam Hampir Punah, Pemerintah Siapkan Langkah Darurat Penyelamatan

Mistar.idSenin, 9 Februari 2026 10.45
AN
populasi_pesut_mahakam_hampir_punah_pemerintah_siapkan_langkah_darurat_penyelamatan

Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris). (Foto: Tan Someth Bunwath/WWF)

news_banner

Kutai Kartanegara, MISTAR.ID

Populasi Pesut Mahakam, mamalia air tawar endemik Sungai Mahakam, Kalimantan Timur, kini berada di ambang kepunahan. Berdasarkan pemantauan terbaru hingga awal Februari 2026, jumlah satwa dilindungi tersebut diperkirakan hanya tersisa sekitar 66 ekor di habitat alaminya.

Kondisi kritis ini mendorong Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyiapkan langkah darurat penyelamatan untuk mencegah kepunahan Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris).

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, mengatakan pemerintah tidak bisa lagi menunda tindakan nyata karena penyusutan populasi pesut telah memasuki fase mengkhawatirkan.

“Pemerintah harus bergerak serius. Kondisi pesut kita sangat memprihatinkan karena populasinya kini hanya tinggal sekitar 66 ekor saja,” ujar Rasio saat peninjauan lapangan di Kutai Kartanegara, Minggu (8/2/2026) seperti dilansir dari Antara.

Peninjauan tersebut dilakukan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, pemerintah daerah Kutai Kartanegara, serta Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI).

Dalam kesempatan itu, KLH menetapkan dua desa di Kutai Kartanegara sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam guna memperkuat perlindungan berbasis masyarakat di sekitar habitat satwa tersebut.

Rasio menjelaskan, penurunan populasi pesut dipicu kerusakan habitat akibat tumpang tindih aktivitas manusia dan industri di sepanjang Sungai Mahakam. Ancaman utama meliputi alih fungsi lahan di wilayah hulu, aktivitas pertambangan batu bara yang memengaruhi kualitas air, serta padatnya lalu lintas transportasi sungai, termasuk ponton batu bara yang diduga mengganggu habitat pesut.

“Kita harus mengantisipasi berbagai ancaman ini secara komprehensif, baik dari kegiatan korporasi maupun aktivitas masyarakat,” tuturnya.

KLH menekankan upaya penyelamatan pesut memerlukan kolaborasi lintas sektor, melibatkan kementerian terkait, pemerintah daerah, hingga otoritas transportasi sungai. Pemerintah juga memastikan akan mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak yang terbukti merusak lingkungan hidup pesut. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN