15.9 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Pilot dan Kopilot Tidur saat Terbang, Batik Air: Sudah Dibebastugaskan

Jakarta, MISTAR.ID

Tindakan pilot dan copilot Batik Air yang sama-sama tidur selama 28 menit ketika pesawat terbang dari Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulteng) menuju Jakarta sudah dibebastugaskan sejak penghujung Januari lalu.

“Tanggal 26 Januari 2024 kami mengambil aksi preventif dengan membebastugaskan sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024,” sebut Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, pada, Sabtu (9/3/24).

Danang menuturkan, keduanya sedang mengikuti rangkaian tahapan investigasi yang diperbuat pihak maskapai. Dikatakan, sanksi pemberhentian sementara itu menjadi komitmen Batik Air dalam menjaga keselamatan penumpang.

Baca juga:Naik Batik Air ke Surabaya, Koper Kaesang Nyasar ke Kualanamu Medan

“Keputusan itu adalah bentuk keseriusan perusahaan bagi pentingnya aspek keselamatan, juga dalam rangka melakukan penyelidikan yang menyeluruh,” ujarnya.

Disampaikan Danang, Batik Air sudah mengikuti rekomendasi keselamatan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Menurutnya, Batik Air sudah meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan bagi semua awak pesawat.

“Itu merupakan langkah penting dalam usaha selalu mempertahankan standar tertinggi dalam keselamatan penerbangan,” ungkapnya.

Baca juga:Pesawat Batik Air Ngerem Mendadak di Bandara Soekarno-Hatta, Begini Pengakuan Penumpang

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah memberikan teguran keras kepada Batik Air.

“Berikutnya bagi kru BTK6723 telah di-grounded berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) internal untuk penyelidikan lebih lanjut dan Ditjen Hubud bakal mengutus inspektur penerbangan yang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan. Termasuk merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya,” papar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M Kristi Endah Murni melalui siaran pers, Sabtu (9/3/24).

Kristi juga mengatakan, pihaknya bakal melakukan investigasi secara khusus terkait peristiwa tersebut. Menurut Kristi, maskapai perlu mencermati waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang berdampak kewaspadaan dalam penerbangan. (dtk/hm16)

Related Articles

Latest Articles