17.8 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Peta Standar China Edisi 2023 Sita Perhatian Indonesia: Merujuk Konvensi PBB

Jakarta, MISTAR.ID

Peta Standar China Edisi 2023 yang dirilis Kementerian Sumber Daya Alam China Senin (28/8) lalu, turut menyita perhatian pemerintah Indonesia. Sebab, Laut China Selatan yang mepet ke Indonesia. Sebelumnya, tindakan China mendapat protes keras dari India dan Malaysia.

Berkaitan dengan sikap China, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi menegaskan posisi Indonesia konsisten dengan kedaulatan laut yang ada selama ini. Sebab laut internasional yang ada di wilayah hukum Indonesia bukan hal baru. Penarikan garis apapun, klaim apapun yang dilakukan harus sesuai dengan UNCLOS 1982.

Rujukan peta laut Indonesia, kata Retno, tetap pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982. “Hal ini mengatur batas kelautan, pengendalian lingkungan, hingga penyelesaian sengketa,” kata Retno, Kamis (31/8/23).

Baca juga: Blinken Tegaskan Dukungan AS Terhadap Tata Perilaku di Laut China Selatan

Sebelumnya, Kementerian Sumber Daya Alam China secara sepihak merilis peta baru Beijing. Hal ini membuat sejumlah negara murka .

China dianggap telah mengklaim wilayah yang mencakup wilayah sengketa dengan negara-negara lain seperti Arunachal Pradesh dan Aksai Chin di India, Taiwan, hingga Laut China Selatan.

Kawasan di Laut China Selatan ini bersinggungan dengan sejumlah negara mulai dari Brunei, Filipina, Vietnam, hingga Indonesia yakni di dekat perairan Natuna. Wilayah ini sejak lama memang menjadi sengketa akibat klaim historis Nine Dash Line atau sembilan garis putus-putus.

Menteri Luar Negeri India, Subrahmanyan Jaishankar, mengatakan klaim China ini tidak masuk akal.

Baca juga: Beijing Mengingatkan Filipina Tentang Rute Melancong di Laut China Selatan

Sementara Kementerian Luar Negeri Malaysia juga menyatakan menolak klaim sepihak Beijing ini, sama seperti yang telah disuarakan selama ini.

“Terkait permasalahan Laut Cina Selatan yang sebelumnya termasuk permasalahan demarkasi maritim, Malaysia secara konsisten menolak klaim kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksi pihak asing mana pun atas fitur maritim atau wilayah maritim negara kita berdasarkan Peta Baru Malaysia 1979,” demikian pernyataan Kemlu Malaysia.

Baca juga: Blinken Tegaskan Dukungan AS Terhadap Tata Perilaku di Laut China Selatan

China melalui juru bicara Kemlu Wang Wenbin telah buka suara terkait protes keras negara-negara. Menurutnya, rilis peta ini sudah agenda rutin tahunan negara mereka.

“Kami berharap pihak-pihak terkait bisa tetap objektif dan tenang, serta tak menafsirkan masalah ini secara berlebihan.” ucap Wang saat konferensi pers pada Rabu (30/8/23). (cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles