16.8 C
New York
Friday, May 17, 2024

Penipuan Lewat Medsos Marak, Ketua MPR Sarankan Polri Siapkan Posko Pengaduan

Jakarta, MISTAR.ID

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyarankan agar Kepolisian Negara (Polri) mendirikan posko untuk memfasilitasi pelaporan penipuan pekerjaan lepas, di mana korban dibujuk melalui aplikasi pesan.

Ketua MPR menyinggung ini karena beberapa minggu terakhir, ada penipuan di media sosial untuk pekerjaan lepas.Tugas yang ditawarkan termasuk menonton video YouTube atau berlangganan akun tertentu.

Target tersebut dijanjikan pembayaran melalui transfer bank setelah selesai dalam jangka waktu yang ditentukan. Namun pada kenyataannya, para korban diberikan tugas tambahan yang mengharuskan mereka mentransfer sejumlah uang sebagai titipan.

Baca juga: Kapolres Tanjungbalai: Waspada Penipuan Via WhatsApp dan Medsos

Beberapa korban yang tertipu dengan keuntungan yang dijanjikan, terjebak dan mengirimkan uang kepada pelaku.

Mei lalu, seorang pegawai Badan Pengelola Sarana dan Prasarana (PPSU) Pemprov DKI Jakarta yang berusia 30 tahun menjadi korban penipuan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Korban menderita kerugian sebesar Rp28 juta (sekitar US$1.868).

Beranjak dari permasalahan itu, Ketua MPR menekankan bahwa postingan di medsos dapat digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang penipuan ini dari komunitas.

Baca juga: Hati-hati Gunakan Medsos, Saat Jejak Digital Tak Hilang, Masalah Bisa Datang

“Dengan demikian, aparat dapat segera merespon dan menindaklanjuti laporan yang masuk, melakukan investigasi dan mempelajari kasus, guna mengungkap dan mengusut para pelaku dan jaringan penipuan,” ujarnya, Selasa (28/6/23).

Soesatyo menyoroti pentingnya polisi bertindak cepat sebelum semakin banyak korban yang menjadi korban para penipu. Polisi pun didesak untuk segera menindak kasus penipuan, dimulai dengan mengusut laporan dan memblokir nomor telepon yang digunakan penipu untuk menipu orang melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Ketua MPR mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat menerima tawaran pekerjaan melalui media sosial atau aplikasi pesan.(antara/hm17)

Related Articles

Latest Articles