Pemerintah Pastikan Kenaikan Biaya Haji 2026 Tidak Dibebankan ke Jemaah

Ilustrasi haji. (Foto: Shutterstock/Tamliko Tam)
Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf memastikan setiap potensi penyesuaian biaya dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M tidak akan dibebankan kepada jemaah.
Ia menegaskan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah tetap melindungi jemaah dari kenaikan biaya.
“Sejak awal Presiden telah memberikan arahan tegas bahwa jika ada penambahan biaya, tidak boleh dibebankan kepada jemaah haji,” ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026), dikutip dari CNNIndonesia.
Irfan menjelaskan dinamika global turut memengaruhi aspek operasional penyelenggaraan haji, termasuk permintaan penyesuaian harga penerbangan oleh maskapai. Garuda Indonesia mengajukan perubahan harga pada 30 Maret, disusul Saudi Airlines pada 31 Maret.
Meski demikian, pemerintah memastikan perubahan tersebut tidak akan berdampak pada biaya yang ditanggung jemaah.
“Kami pastikan perubahan harga tidak akan dibebankan kepada jemaah. Negara hadir untuk melindungi jemaah,” tegasnya.
Ia juga menekankan aspek keamanan dan keselamatan jemaah tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Di sisi lain, Irfan menyebut situasi global yang mulai membaik, khususnya menurunnya ketegangan di Timur Tengah, memberikan optimisme terhadap kelancaran pelaksanaan haji tahun ini.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut pemerintah melalui APBN akan menanggung sekitar Rp1,77 triliun untuk menutup kenaikan biaya haji akibat lonjakan harga avtur.
Menurut Dahnil, mekanisme pembiayaan tersebut masih akan dihitung lebih rinci, mengingat kenaikan harga avtur turut mendorong maskapai mengajukan penyesuaian biaya penerbangan haji. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Prabowo Turunkan Biaya Haji 2026 Meski Harga Avtur Naik




















