Thursday, February 13, 2025
logo-mistar
Union
NASIONAL

Pemerintah Kaji Opsi BUMN dan Swasta Kelola WIUP Perguruan Tinggi

journalist-avatar-top
By
Thursday, February 13, 2025 15:16
40
pemerintah_kaji_opsi_bumn_dan_swasta_kelola_wiup_perguruan_tinggi

Tambang Batu Bara. (f: ist/mistar)

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah mengkaji penunjukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau badan usaha swasta tertentu sebagai pihak ketiga yang mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) perguruan tinggi.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut bahwa skema ini dapat dijalankan melalui Keputusan Presiden (Keppres) atau Keputusan Menteri (Kepmen).

Opsi tersebut tertuang dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang saat ini tengah dibahas bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Mungkin nanti pemerintah akan mengusulkan supaya skemanya tidak langsung diberikan kepada perguruan tinggi, tetapi lewat keputusan presiden ataupun keputusan menteri untuk memberikan kepada BUMN sebagai prioritas ataupun kepada badan usaha swasta tertentu," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/25) malam, dilansir dari Kompas.

Supratman menjelaskan bahwa usulan ini muncul sebagai respons terhadap reaksi publik yang menilai dunia akademik sebaiknya tidak terlibat langsung dalam usaha pertambangan.

Dengan adanya skema ini, perguruan tinggi tetap dapat fokus pada pendidikan, sementara keuntungan dari usaha tambang yang dikelola pihak ketiga dapat dialokasikan untuk mendukung sektor pendidikan.

"Kan lebih banyak yang tidak setuju. Lebih bagus dunia pendidikan tetap fokus, kemudian bagaimana negara memikirkan aspek pembiayaannya. Nah, sekarang itu yang kita respons," katanya.

Rencananya, akan diterapkan mekanisme bagi hasil antara badan usaha dan perguruan tinggi. Pemerintah dan DPR RI masih membahas skema ini untuk memastikan perhitungan yang tepat.

"Sekali lagi, ini belum diputuskan apakah DPR setuju atau tidak. Tetapi buat pemerintah, khususnya Bapak Presiden Prabowo Subianto, selalu menegaskan bahwa pengembangan sumber daya manusia adalah kunci untuk menuju Indonesia Emas 2040," tegas Supratman.

DPR RI kini tengah mempercepat pembahasan RUU Minerba, dengan target pengesahan dalam sidang paripurna pekan depan. Saat ini, Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR dan pemerintah masih membahas DIM dari pemerintah serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyampaikan bahwa DIM yang telah dikompilasi dari pemerintah dan DPD RI berjumlah 256 poin.

"Untuk DIM yang bersifat tetap dapat langsung disetujui, sementara DIM yang bersifat perubahan redaksional akan diserahkan kepada tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin). Adapun DIM yang bersifat substansi lainnya akan dibahas dalam panja," kata Bob Hasan. (kompas/hm20)


journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap

RELATED ARTICLES