Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
NASIONAL

Pemerintah Didesak Jelaskan Isu Roti Aoka Diduga Pakai Pengawet

journalist-avatar-top
By
Tuesday, July 23, 2024 16:13
17
pemerintah_didesak_jelaskan_isu_roti_aoka_diduga_pakai_pengawet

pemerintah didesak jelaskan isu roti aoka diduga pakai pengawet

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Pihak pemerintah didesak secepatnya memberikan penjelasan pada masyarakat perihal rumor pemberitaan produsen Roti Aoka diduga mengandung pengawet kosmetik.

Desakan itu diutarakan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto, pada Selasa (23/7/245).

Diduga Roti Aoka memakai bahan pengawet kosmetik sodium dehydroacetate yang menyebabkan roti tidak berjamur, walaupun melampaui masa kedaluwarsa.

Baca juga:Roti Aoka Diduga Mengandung Pengawet, PT IBF Membantah

Di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan meregulasi jika aduan dari masyarakat ini direspons oleh pemerintah. Itu termasuk menyampaikan kejelasan apakah pangan dimaksud aman atau tidak.

“Jangan diabaikan masyarakat berlarut-larut bingung apakah roti itu aman atau tidak. Apabila tidak segera diumumkan, juga merugikan pelaku usaha yang bersangkutan sebab dapat menjadi kehilangan kepercayaan konsumennya,” sebut Edy.

Pembuat pangan diminta agar terus menjaga keamanan dan kualitas mutu produknya. Triknya memakai bahan berdasarkan dengan yang tertera dalam label, dan tak memberikan bahan tambahan yang membahayakan atau melampaui ambang batas.

“Ekosistem keamanan pangan itu wajib diciptakan oleh semua pihak dalam melindungi warga Indonesia,” sebut Edy.

Baca juga:Bolu Toba Medan di Pematang Siantar Terima Produk UMKM

Sedangkan Head Legal PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), Kemas Ahmad Yani menampik produk Aoka milik kliennya mengandung bahan pengawet kosmetik seperti yang diberitakan.

“Semua produk Roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate, dan tempo kedaluwarsa bukan 6 bulan,” tukasnya.

PT IBF mempunyai alasan produknya telah menerima izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).

“Itu begitu penting supaya rumor tersebut tidak sebagai polemik, dan memastikan masyarakat tak takut mengkonsumsi produk-produk lainnya,” tutup Kemas. (mi/hm16)

journalist-avatar-bottomRedaktur Jansen Siahaan