22.4 C
New York
Tuesday, July 23, 2024

Bareskrim Mulai Selidiki Dugaan Keterangan Palsu Kasus Vina Cirebon

Jakarta, MISTAR.ID

Proses penyelidikan mulai dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan pemberian keterangan palsu oleh saksi Aep dan Dede pada perkara pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan Muhammad Rizki atau Eky (16) di Cirebon, Provinsi Jawa Barat (Jabar) tahun 2016 lalu.

Dijelaskan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro, kini penyidik tengah melakukan gelar perkara awal pasca menerima laporan menyangkut dugaan kesaksian palsu itu.

“Dilakukan Bareskrim saat ini yaitu hari ini pukul 11.00 WIB agendanya adalah gelar perkara awal,” paparnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (23/7/24).

Baca juga:Kasus Pembunuhan Eky dan Vina, Saksi Dede Abaikan Somasi Iptu Rudiana

Djuhandhani menyatakan, gelar perkara awal ini merupakan hal yang lumrah dilakukan kepolisian dalam mengawali rangkaian penyelidikan.

Selanjutnya, penyidik bakal menindaklanjuti hasil gelar perkara itu untuk membuktikan dugaan tindak pidana yang diperbuat para terlapor. “Di mana ini tahapan dimulainya penyelidikan. Sebab ini untuk kebutuhan penyidik mengetahui apa sih yang dilaporkan,” paparnya.

Sebelumnya, ketujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky melaporkan saksi Aep dan Dede sebab disinyalir menyampaikan keterangan palsu, pada Rabu (10/7/24).

Laporan itu diwakili oleh kuasa hukum dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Roely Panggabean, dan politikus Dede Mulyadi. Roely berharap Bareskrim Polri mampu membuktikan kebenaran dari dugaan penyampaian keterangan palsu Aep dan Dede.

Baca juga: Dede di Kasus Vina-Eky Minta Maaf Karena Bersaksi Palsu

“Tunggu penyidik lah yang bagaimana nih duduk permasalahannya yang berbohong atau tidak, nanti akan ketahuan,” ucap Roely di Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas, Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik tengah menelaah laporan yang dilayangkan 7 terpidana tersebut.

“Pasti tindakan yang dilakukan bakal melakukan penelitian mengevaluasi dan menganalisis terhadap setiap laporan-laporan,” ungkap Trunoyudo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, pada Kamis (11/7/24). (kcm/hm16)

Related Articles

Latest Articles