24.5 C
New York
Friday, May 3, 2024

Pelonggaran Aturan Bisa Munculkan Gelombang Kedua Corona

Jakarta, MISTAR.ID
Pelonggaran aturan bepergian, dan parsial alias per daerah dinilai bisa menyebabkan munculnya gelombang kedua atau second wave virus corona di Indonesia.

“Secara kebijakan pemerintah tidak konsekuen sekarang ini, mudah-mudahan masyarakat kita yang lebih disiplin dan mawas diri. Seperti misalnya pelarangan mudik, tapi ternyata ada pelonggaran. Inikan bertolak belakang,” ujar Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Hermawan Saputra, Jumat (15/5/20).

Selain itu, faktor lain pemicu gelombang kedua adalah pengelolaan kebijakan dan aturan yang parsial. Misalnya, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang hanya diberlakukan di beberapa daerah. Apalagi, jika tidak ada aturan ketat hilir mudik warga di perbatasan.

“Sehingga kita tidak bisa menyalahkan masyarakat, artinya memang penerapan PSBB dan pembatasan ketat transportasi itu lebih baik,” jelasnya.

Senada, pengamat kebijakan publik Lisman Manurung menyoroti soal pengawasan mobilitas orang yang masih terpisah antar-daerah. Padahal, katanya, ini mesti dipantau ketat. Dia pun menyarankan, pemerintah perlu menerapkan aturan yang sistematis dari pusat, daerah, hingga lingkungan RT/RW untuk mengawasi arus mobilitas orang.

“Migrasi penduduk tetap ketat. Masuk lingkungan RT untuk tamu menginap melalui pengecekan kesehatan,” ujarnya.

Jika pandemi Covid-19 masih terus berlangsung hingga munculnya gelombang kedua, Lisman menyebut pemerintah dan masyarakat harus bersiap beradaptasi sehingga tercipta kondisi normal baru atau new normal.

“Di gelombang kedua kita harus mengubah paradigma, mulai beradaptasi dengan Covid-19 sehingga menciptakan kehidupan normal baru,” ucapnya.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, siap mengantisipasi gelombang kedua pandemi virus corona di Indonesia. Namun, ia mengingatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dapat mencegah gelombang kedua tersebut.

Warga, katanya, harus tetap disiplin menerapkan perilaku hidup sehat dan tetap menjaga jarak. “Gelombang kedua seharusnya tidak terjadi, tapi kita harus siap untuk mengantisipasi,” ujar Wiku dalam jumpa pers.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang mudik. Namun, itu diperlonggar dengan penerbitan aturan yang mengizinkan angkutan umum beroperasi kembali dan mengecualikan sejumlah orang yang bisa bepergian. Misalnya, membawa surat keterangan sehat dan bebas Corona serta surat tugas.

Sumber: CNNIndonesia
Editor: Andy Hutagalung

Related Articles

Latest Articles