15.9 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Pekan Depan, Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Digelar Dewas KPK

Jakarta, MISTAR.ID

Sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri segera digelar Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan.

Keputusan itu dibuat setelah Dewas KPK memutuskan untuk melanjutkan kasus dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri ke tahap persidangan.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan keputusan diambil atas dasar hasil pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan bersama.

Baca juga : Dewas KPK Akan Bawa Soal Pertemuan Firli dan SYL ke Sidang Etik

“Kesimpulan dari hasil pemeriksaan pendahuluan cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan yang akan digelar pada Kamis, 14 Desember 2023 pukul 09.00 WIB,” terang Tumpak di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/23).

Dijelaskan Tumpak, ditingkatkannya laporan terhadap Firli ke tahap persidangan berkaitan dengan dua hal. Pertama, berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Perkara kedua, berkaitan dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dugaan kekayaan yang tak dilaporkan adalah persoalan utang dan sewa rumah di Kartanegara 46.

Related Articles

Latest Articles