Pascabentrok Warga dan TKA, Bupati Morowali Setop Sementara Aktivitas PT Aston

Foto udara kawasan tambang ore nikel di Desa Siumbatu, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, 23 Januari 2026. (foto: Mohamad Hamzah/Antara)
Morowali, MISTAR.ID - Pemerintah Kabupaten Morowali menghentikan sementara aktivitas PT Aston di Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan, Sulawesi Tengah, setelah terjadi bentrokan antara warga dan tenaga kerja asing (TKA) perusahaan tersebut.
Keputusan itu diambil Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menunggu proses hukum, evaluasi, dan penertiban aspek legalitas perusahaan.
Dilansir CNN Indonesia, Jumat (9/10/2026), bentrokan tersebut diduga dipicu persoalan debu dari aktivitas pengangkutan material atau hauling yang dikeluhkan warga karena mengganggu permukiman dan tanaman mereka.
"Kita hadir untuk menyelesaikan masalah demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Desa Matarape," kata Iksan dalam keterangannya, dikutip CNN Indonesia.
Iksan mengatakan pemerintah daerah perlu mengumpulkan data dan informasi faktual untuk mengevaluasi persoalan tersebut. Ia juga meminta masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terprovokasi.
Selain itu, Iksan meminta Kejaksaan Negeri Morowali menindaklanjuti dugaan transaksi yang berpotensi merugikan masyarakat, baik yang melibatkan pemerintah desa maupun pihak perusahaan.
"Dugaan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup," katanya.
Dalam bentrokan tersebut, lima warga dilaporkan menjadi korban, terdiri dari empat warga Desa Matarape dan seorang warga asal Kendari. Seorang TKA juga dilaporkan menjadi korban.
Saat meninjau lokasi, rombongan Forkopimda menemukan sejumlah kendaraan dan alat berat mengalami kerusakan akibat pembakaran.
Menurut Iksan, persoalan itu berawal dari tuntutan masyarakat di wilayah lingkar tambang yang dinilai belum direalisasikan perusahaan, meskipun telah dibahas dalam beberapa kali pertemuan.
Konflik tersebut juga berkaitan dengan lokasi operasional perusahaan yang melintasi wilayah administrasi dua provinsi. Lokasi tambang PT Aston berada di Sulawesi Tenggara, sedangkan jalan hauling dan jeti perusahaan berada di Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeni mengatakan kepolisian tengah memproses laporan masyarakat terkait dugaan pengeroyokan dan perusakan.
"Sejumlah TKA yang berkaitan dengan bentrokan telah diamankan di Polda Sulawesi Tengah untuk penanganan lebih lanjut," kata Reza.
Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali juga tengah mendalami laporan terkait dugaan ancaman. (*)




















































