10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Operasi SAR di Tambang Emas Ilegal Banyumas Dihentikan, 8 Orang Dinyatakan Hilang

Banyumas, MISTAR.ID

Operasi pencarian dan penyelamatan terhadap delapan orang yang terjebak di lubang galian tambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, resmi ditutup, Selasa (1/8/2023).

Hingga hari ketujuh, tim pencari dan penyelamat (SAR) tidak dapat menjangkau lokasi penambang yang diperkirakan berada di kedalaman 60 meter. Untuk itu, mereka dinyatakan hilang.

“Operasi SAR ini ditutup,” kata Kepala Basarnas Cilacap sekaligus SAR Mission Coordiantor Adah Sudarsa, melansir laman Kompas, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: Tragedi Kebakaran Tambang Emas di Peru Tewaskan 27 Pekerja

Menurut Adah, keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan stakeholder operasi pencarian sudah dilaksanakan selama seminggu sudah tidak efektif.

“Sesuai SOP Basarnas, apabila tanda-tanda korban tidak ditemukan atau tidak efisien lagi, bisa dinyatakan ditutup,” kata Adah.

Sementara itu Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Czi Andhy Kusuma mengatakan, kendala utama pelaksanaan operasi ini adalah faktor geografis.

“Masih tergenang air sehingga menyulitkan evakuasi dan akses yang sempit. Kami sudah melakukan upaya maksimal, kita tidak bisa melawan alam karena debit air sangat besar,” jelas Andhy.

Baca Juga: Tambang Emas Di China Meledak, 22 Orang Terperangkap

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kecelakaan tambang ilegal yang terjadi pada Selasa (25/7/2023).

Kapolresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu mengatakan pihaknya dibantu Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap peristiwa ini.

“Dari gelar perkara kami menetapkan 4 tersangka,” kata Edy seperti dilansir laman kompas, Jumat (28/7/2023). Keempat tersangka masing-masing berinisial SN (76), KS (43), WI (43) dan DM (40) warga Desa Pancurendang. (Kompas/hm22)

Related Articles

Latest Articles