Oknum Polisi dan 7 Anggota TNI Diduga Peras Warga Batam Rp1 Miliar, Propam Polda Kepri Turun Tangan

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniyanto. (Foto: detikSumut)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap seorang oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga Batam bersama tujuh anggota TNI AD.
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniyanto, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Denpom 1/6 Batam untuk mendalami kasus tersebut.
“(Oknum polisi) sudah kita patsus. Nanti akan koordinasi setelah pemeriksaan semua selesai,” ujar Eddwi, Selasa (4/11/2025).
Kronologi Pemerasan Warga Batam oleh Oknum Aparat
Kasus ini bermula ketika seorang warga Batam berinisial BJ melapor telah menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh delapan oknum aparat pada 16 Oktober 2025 di rumahnya, kawasan Botania, Batam.
Baca Juga: Oknum Polisi Ditangkap karena Peras Warga Batam Rp 1 Miliar, Tujuh Anggota TNI Ikut Terlibat
Menurut laporan kuasa hukumnya, Dedi Kresyanto Tampubolon, para pelaku mendatangi rumah BJ tanpa surat perintah resmi, mengaku dari BNN, lalu melakukan penggeledahan dan penodongan senjata api.
“Mereka datang malam-malam, masuk tanpa izin, dan meminta uang Rp1 miliar agar klien kami tidak diproses hukum,” kata Dedi, Senin (3/11/2025).
Karena terancam, korban menuruti sebagian permintaan tersebut dengan mentransfer Rp300 juta dalam dua tahap—Rp200 juta dan Rp100 juta.
Dedi menambahkan, istri korban yang sedang hamil delapan bulan turut mengalami trauma akibat kejadian itu.
Identitas Oknum Aparat Terungkap
Setelah melakukan penelusuran, korban mengetahui bahwa tujuh pelaku merupakan anggota TNI AD dan satu orang adalah perwira Polda Kepri.
Pekerja korban mengenali salah satu dari oknum tersebut sebagai anggota TNI, sehingga identitas mereka dapat dilacak.
Baca Juga: Isu Oknum Polisi dan PNS Perhubungan Ditangkap Satres Narkoba Dairi, Begini Respons Polres
“Dari situ kami tahu identitas mereka. Klien kami dan istrinya kini trauma berat,” jelas Dedi.
Korban juga mengungkapkan bahwa para oknum sempat menghapus rekaman CCTV rumah di bawah ancaman senjata.
“Saya ditodong pistol dan disuruh hapus rekaman CCTV,” ujar BJ.
Korban Minta Perlindungan dan Proses Hukum Tegas
BJ mengaku merasa terancam karena setelah membuat laporan ke Denpom 1/6 Batam, istrinya didatangi sejumlah orang yang mengaku polisi.
“Istri saya menangis dan minta pindah rumah karena takut. Kami merasa keselamatan terancam,” tuturnya.
Ia berharap pihak berwenang menindak tegas seluruh oknum aparat yang terlibat.
“Kami ingin kasus ini diproses hukum dan pelakunya diberhentikan tidak hormat. Jangan sampai tindakan seperti ini merusak nama baik institusi,” ujarnya.(hm17)
BERITA TERPOPULER



















