Friday, June 5, 2026
home_banner_first
NASIONAL

MUI Jatim Tegaskan Aksi Gus Elham Cium Anak Perempuan Haram dan Tak Patut

Mistar.idRabu, 12 November 2025 20.33
journalist-avatar-top
mui_jatim_tegaskan_aksi_gus_elham_cium_anak_perempuan_haram_dan_tak_patut_

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengecam tindakan Elham Yahya Luqman atau Gus Elham, ulama muda asal Kediri, yang viral mencium anak-anak perempuan. (foto: instagram @gusellhamofficial/mistar)

news_banner

Surabaya, MISTAR.ID

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) mengecam tindakan Elham Yahya Luqman atau Gus Elham, pendakwah muda asal Kediri, yang videonya mencium anak-anak perempuan viral di media sosial. MUI menilai tindakan tersebut haram dan tidak pantas dilakukan, terlebih oleh seorang tokoh agama di ruang publik.

Sekretaris MUI Jatim, KH Hasan Ubaidillah, menyebut aksi Gus Elham telah melewati batas kewajaran dan tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW dalam menunjukkan kasih sayang kepada anak-anak.

“Rasulullah memberi teladan dengan mencium cucu-cucunya di pipi atau kening, bukan bibir. Kalau seperti yang dilakukan Gus Elham, itu sudah di luar batas kewajaran,” ujar Hasan, Rabu (12/11/2025).

Hasan menegaskan, mencium anak perempuan yang telah mencapai usia tamyiz — yakni anak yang sudah bisa membedakan baik dan buruk — hukumnya haram, apalagi jika bukan mahram.

“Kalau anak perempuan itu sudah tamyiz, sudah mengerti benar dan salah, maka mencium gadis tersebut haram hukumnya. Tidak boleh, karena bukan mahramnya. Apalagi usianya sudah kelas 5 SD atau lebih,” katanya.

Menurut Hasan, wajar bila publik merasa tidak nyaman dengan tindakan tersebut. Ia menilai masyarakat memiliki standar etika, sopan santun, dan keadaban yang seharusnya dijaga, terutama oleh tokoh agama yang menjadi panutan.

“Reaksi masyarakat adalah bentuk kontrol sosial. Publik punya standar etika umum tentang bagaimana seorang pendakwah harus memberi teladan. Maka hal seperti ini memang menimbulkan ketidaknyamanan,” ucapnya.

Hasan juga menyesalkan aksi tersebut dilakukan di ruang publik dan dalam forum keagamaan. Menurutnya, tindakan itu merusak muruah (kehormatan) seorang tokoh agama. “Sangat tidak pantas dilakukan, apalagi di depan publik dalam forum pengajian. Dari sisi etika dan syariat, perilaku itu tidak bisa diterima,” tuturnya.

Meski mengecam perbuatan tersebut, MUI Jatim tidak berencana memberikan teguran resmi kepada Gus Elham karena yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Kami menilai permintaan maafnya sudah cukup sebagai bentuk pengakuan dan pertanggungjawaban moral,” ujar Hasan.

Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi para pendakwah agar lebih berhati-hati dan tetap menyejukkan umat dalam berdakwah. “Permohonan maaf itu menunjukkan kesadaran atas kekhilafan. Ke depan, para pendakwah harus lebih bijak dan menjaga adab sesuai syariat,” tutupnya.

Sebelumnya, Gus Elham telah meminta maaf kepada publik atas video yang menimbulkan kegaduhan tersebut. Ia mengaku khilaf dan berjanji memperbaiki sikap dalam berdakwah.

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat. Peristiwa ini menjadi pelajaran penting agar saya lebih berhati-hati dan berdakwah sesuai nilai agama serta budaya bangsa,” ujar Elham dalam pernyataannya. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN