Friday, January 31, 2025
logo-mistar
Union
NASIONAL

Menteri ATR/BPN Nusron Ungkap Terbitnya SHM di Lahan Hutan

journalist-avatar-top
By
Thursday, January 30, 2025 15:23
44
menteri_atrbpn_nusron_ungkap_terbitnya_shm_di_lahan_hutan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membeberkan SHM yang diterbitkan di lahan hutan (f:ist/mistar)

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap berbagai persoalan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang berkaitan dengan hutan.

Hal itu diutarakan Nusron dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR terkait kelanjutan program Integrated Land Administrator Spatial Planning (ILASP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (30/1/25).

Awalnya Nusron menerangkan adanya perusahaan yang sebelumnya telah memiliki sertifikat bentuk SHM atau Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU), namun dalam perjalanan sertifikat tersebut tiba-tiba masuk kawasan hutan.

Sebaliknya, ada sertifikat diterbitkan padahal areanya berada di kawasan hutan. Meski begitu, Nusron tidak mengungkapkan jumlah SHM atau SHGU yang dikeluarkan di wilayah hutan.

Kendati demikian, Nusron mengakui kepada DPR bahwa pihaknya telah menemukan solusi dalam menangani persoalan tersebut dengan cara Kementerian ATR/BPN membuat kesepakatan bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

"Kalau ada hutan dulu, baru ada (keluar) SHM atau SHGU, maka akan kita menangkan hutannya. Maka kewajiban ATR/BPN untuk membatalkan sertifikatnya," ucapnya.

Sementara lahan yang tiba-tiba dimasukkan ke wilayah hutan, maka Kemenhut wajib mengembalikannya kepada pemilik sertifikat.(mtr/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung

RELATED ARTICLES