13.8 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Menag akan Terbitkan Aturan Ibadah Natal

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan bakal menerbitkan aturan terkait protokol kesehatan jelang perayaan Natal 2020. Aturan protokol kesehatan ini diklaim serupa dengan protokol yang diberlakukan saat perayaan Idul Fitri maupun Idul Adha.

“Kalau ibadah Natal produknya akan kami keluarkan minggu ini. Pada dasarnya mirip saja dengan yang lalu,” kata Fachrul di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11/20).

Adapun poin pasti aturan itu ialah menghindari kerumunan, jaga jarak, dan tetap mengecek kesehatan. Ia menegaskan bahwa protokol kesehatan agama apapun bakal sama.

Baca Juga:Perayaan Natal Terancam Batal di Kanada, Ini Penyebabnya

“Pada dasarnya ibadah agama apapun warga akan berbondong-bondong mengikuti, jadi sama saja aturannya seperti Idul Fitri dan Idul Adha,” terang dia.

Lebih lanjut Fachrul menuturkan, aturan tersebut tengah digodok lebih lanjut bersama jajaran di Kemenag. Pihaknya telah membahas bersama Ditjen Pembinaan Agama Kristen dan Katolik untuk menyusun aturan tesebut.

“Produk kami keluarkan akhir minggu ini. Kemarin sudah kami rapatkan, rumuskan bersama antara pembinaan dan pengawas Kristen dan Katolik,” beber dia.

Sebelumnya, Kemenag telah menerbitkan aturan soal pelaksanaan Idul Fitri dan Idul Adha di tengah pandemi corona.

Dalam aturan itu, Kemenag mengimbau agar pelaksanaan salat dapat dilakukan di rumah. Sementara jumlah orang yang melakukan salat di lapangan juga harus dibatasi, termasuk soal penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo telah meminta agar libur akhir tahun saat Natal dan Tahun Baru dipangkas untuk menekan kasus covid-19 di Indonesia.

Libur panjang dinilai menjadi salah satu alasan kenaikan kasus covid-19.(cnnindonesia.com/hm01)

Related Articles

Latest Articles