6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Mau ke Kamboja Jadi Admin Judi Online, Tiga Warga Medan Diamankan

Batam, MISTAR.ID

Tiga warga asal Kota Medan, Sumatera Utara diamankan polisi karena diduga menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Rencana mereka dikirim ke Kamboja melalui Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang, Iptu Noval Adimas mengatakan, petugas jug berhasil menangkap satu orang yang diduga pelaku pengurus PMI ilegal.

Perkara ini, kata Adimas, terungkap pada hari Selasa 13 Juni 2023, saat pihak Imigrasi Pelabuhan Internasional Harbour Bay, tidak memperbolehkan ketiga warga Medan itu berangkat ke Singapura.

Baca juga: Satgas TPPO Polda Kepri Selamatkan 65 Korban Perdagangan Orang

“Awalnya petugas Imigrasi menolak keberangkatan tiga calon PMI asal Medan itu. Mereka dicurigai akan diberangkatkan ke Kamboja via Singapura. Dari koordinasi itu dilakukan penyelidikan,” kata Iptu Noval, Jumat (16/6/2023).

Berdasarkan keterangan tiga orang calon PMI ilegal tersebut, diketahui mereka berencana berangkat ke Kamboja via Singapura. Mereka dijanjikan bekerja sebagai admin judi online dengan gaji setiap bulannya sebesar USD 800 atau setara dengan Rp11 juta.

Setelah mengumpulkan keterangan ketiga korban, polisi akhirnya dapat melacak indentitas pelaku dan langsung ditangkap tim dari Unit Reskrim Polsek di Perum Pantai Indah, Kecamatan Lubuk Baja, pada Rabu (14/6/23).

Sejauh ini polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka karena melanggar Pasal 81 dan/atau Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. (detik/hm17)

Related Articles

Latest Articles