27.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Masa Karantina Bagi Wisatawan Bertambah Jadi 14 Hari

Jakarta, MISTAR.ID

Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron yang sudah masuk ke Indonesia, maka pelaku perjalanan internasional yang berasal dari 11 negara terdiri dari 10 negara-negara Afrika dan Hong Kong diberlakukan karantina terpusat selama 14 hari.

”Kebijakan ini bukan untuk mempersulit atau menambah beban para pelaku perjalanan internasional. Tapi ini sifatnya untuk kewaspadaan dan keamanan kita bersama,” ujarnya, Kamis (16/12/21).

Mantan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) ini mengatakan, untuk pelaku perjalanan internasional di luar dari 11 negara tersebut maka masa karantina hanya diberlakukan selama 10 hari.

Baca Juga:Omicron Masuk ke Indonesia, Dinkes Sumut Perkuat 3T

Untuk diketahui Covid-19 varian Omicron telah masuk ke Indonesia menyusul ditemukannya petugas kebersihan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/12/21) kemarin. (sindo/hm12)

Related Articles

Latest Articles