Marak Penculikan Anak, Menteri PPPA Minta Perbanyak Playgroup dan CCTV di Ruang Publik

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (foto: tempo/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti meningkatnya kasus penculikan anak di berbagai daerah. Ia meminta pemerintah daerah dan masyarakat memperbanyak playgroup berbasis komunitas serta menambah CCTV di area publik, terutama taman bermain, sebagai langkah pencegahan.
“KemenPPPA mencatat 91 kasus penculikan dengan 180 korban anak dalam periode 2022 hingga Oktober 2025,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).
Arifah menjelaskan motif penculikan anak tidak hanya disebabkan faktor ekonomi, tetapi juga mencakup eksploitasi dan konflik keluarga. Beberapa motif yang kerap ditemukan antara lain eksploitasi ekonomi, seperti menjadikan anak pengemis atau bagian dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kemudian adopsi ilegal, terutama terhadap bayi di bawah usia satu tahun, penjualan organ oleh jaringan kriminal. Lalu eksploitasi seksual, baik secara langsung maupun dari jaringan kejahatan terorganisir, serta sengketa keluarga, termasuk perebutan hak asuh dan tindakan balas dendam oleh orang tua non-hak asuh.
“Penculikan bisa terjadi karena konflik keluarga. Ada orang tua non-hak asuh yang membawa kabur anak sebagai bentuk pembalasan,” katanya.
Arifah mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui indikasi penculikan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan SAPA 129.
Ia menekankan bahwa pemerintah, masyarakat, dan keluarga harus memastikan lingkungan aman bagi anak. Salah satunya dengan menyediakan layanan pengasuhan yang sesuai standar.
“Perlu adanya petugas keamanan dan CCTV di taman bermain, serta memperbanyak kelompok bermain dan playgroup berbasis masyarakat sebagai alternatif aman bagi keluarga yang bekerja,” ucapnya.
Menurut Arifah, aparat penegak hukum juga harus memperkuat respons cepat untuk mencegah pengulangan kasus.
Maraknya kasus penculikan kembali menjadi sorotan setelah hilangnya Bilqis, balita 4 tahun asal Makassar, yang ditemukan hampir satu minggu kemudian di Jambi. Bilqis diketahui dijual ke komunitas Suku Anak Dalam menggunakan surat palsu.
Selain itu, kasus hilangnya Alvaro Kiano Nugroho, bocah 6 tahun asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan, juga masih menjadi perhatian. Alvaro telah menghilang selama delapan bulan dan hingga kini keberadaannya belum ditemukan. (hm24)






















