14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Mampu Kurangi Kecelakaan, Polri Siapkan Penambahan E-TLE

Jakarta, MISTAR.ID

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan terus memperluas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Menurutnya, keberadan ribuan E-TLE telah berdampak positif dan mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

Menurut Sigit, penerapan 1.547 ETLE terdiri dari ETLE statis, mobile handled, speed 40 cam, mobile on board, weight in motion maupun portable. Lewat program tersebut, kesadaran masyarakat diharapkan terus meningkat tanpa perlu diawasi oleh petugas.

Namun perluasan ETLE tersebut berbanding lurus dengan peningkatan tilang ETLE dan nilai dendanya. Terhitung di tahun 2023, ETLE berhasil menilang 414.356 kali pengendara atau meningkat 109.030 kali (35,7%) jika dibandingkan tahun 2022 sebanyak 305.326 kali.

“Sedangkan untuk nilai denda pada tahun 2023 sebanyak Rp. 121,7 M atau meningkat Rp. 30,1 M (32,8%) jika dibandingkan tahun 2022 sebanyak Rp. 91,6 M,” kata Sigit.

Baca juga: Tilang Manual Diberlakukan Guna Optimalkan E-TLE

Penerapan E-TLE ini, akta Sigit, berdampak pada penurunan jumlah kecelakaan. Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2022 sebanyak 4.055 kejadian (3%) atau dari 137.85. Sedangkan di tahun 2023 mencapai 133.796 kejadian.

Jumlah korban kecelakaan juga menurun sebanyak 3.094 orang (11%) atau dari 27.531 orang pada tahun 2022 menjadi 24.437 orang pada tahun 2023.

“Berdasarkan evaluasi, upaya dalam menjaga kamseltibcar lantas diatas dan juga perluasan ETLE yang kami lakukan berdampak terhadap penurunan jumlah laka lantas dan korban laka lantas,” katanya.(mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles