17.8 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Mahfud: Pemerintah Sangat Terbuka, Omnibus Law Elektronik Menunggu Masukan Masyarakat

Jakarta, MISTAR.ID

Produk hukum Omnibus Law Elektronik saat ini sedang tahap penggodokan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah sangat terbuka dan menunggu masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk produk hukum baru itu.

Omnibus Law Elektronik kata Mahfud, dibuat untuk mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia digital, termasuk di dalamnya soal transaksi pemberitaan.

“Dalam penyusunannya akan membuka lebar masukan dari masyarakat,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (16/6/21).

Baca Juga: Terkait Bocornya Data Peserta, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan Siantar

Ia menjelaskan Omnibus Law Elektronik mengatur berbagai hal dari mulai perlindungan data konsumen, perlindungan data pribadi, transaksi elektronik dalam bentuk uang, hingga transaksi berita.

Lantaran banyak hal yang diatur, dia memastikan Omnibus Law Elektronik ini tak akan disusun terburu-buru. Aturan sapu jagat ini juga masih dalam tahap wacana dan akan menjadi salah satu rencana jangka panjang pemerintah.

Baca Juga: Cyber Crime Poldasu Ciduk Penyebar Hoax Korona

“Pembuatan Omnibus Law bidang digital itu masuk dalam rencana jangka panjang,” kata dia.

Wacana perumusan Omnibus Law Elektronik telah diutarakan pemerintah awal Juni lalu. Mahfud dalam konferensi pers sebelumnya memastikan aturan itu akan komprehensif merangkum beberapa aturan yang sebelumnya sudah diatur per sektor.

“Karena itu (Omnibus Law Elektronik) komprehensif dan sudah banyak diatur per sektor itu nanti perlu waktu yang lebih khusus,” ungkap Mahfud.(CNN/hm02)

Related Articles

Latest Articles