Thursday, October 15, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Kualitas Udara di Empat Wilayah Indonesia Masuk Kategori Berbahaya

Mistar.idKamis, 15 Oktober 2026 pukul 11.33 WIB
kualitas_udara_di_empat_wilayah_indonesia_masuk_kategori_berbahaya

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada pengamatan pukul 07.00 WIB, konsentrasi partikel terhirup (PM2.5) di Kota Palangka Raya menyentuh angka 844.6 µg/m³. Angka tersebut melonjak jauh di atas ambang batas aman dan berada pada tingkat yang membahayakan Kesehatan masyarakat. (Foto: Reuters/Arief Rahman Septian Prathama)

Medan, MISTAR.ID - Kualitas udara di empat wilayah di Indonesia masuk kategori berbahaya pada Kamis (15/10/2026) pagi. Kondisi ini menunjukkan tingginya tingkat pencemaran udara yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.

Data BMKG sekitar pukul 09.00 WIB, wilayah yang kualitas udara berbahaya yakni Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Talang Betutu Palembang, Sumatera Selatan, Musi 2 Palembang, Sumatera Selatan, dan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, masuk kategori berbahaya dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 mencapai 933,1 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, juga mencatat kualitas udara berbahaya dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 834,5 µg/m³.

Kualitas udara berbahaya juga tercatat di Musi 2 Palembang dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 413,2 µg/m³. Talang Betutu Palembang juga tercatat konsentrasi PM2,5 sebesar 578,4 µg/m³.

Berdasarkan data pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Sintang, Kalimantan Barat, masuk kategori sangat tidak sehat dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 225,1 µg/m³.

Sementara itu, sejumlah wilayah lain berada dalam kategori sangat tidak sehat. Kota Jambi 214,6 µg/m³, Batam 190,1 µg/m³, Muaro Jambi 367 µg/m³, Mempawah 168,2 µg/m³ dan Medan 151,5 µg/m³.

PM2.5 merupakan partikel pencemar udara berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan dalam konsentrasi tinggi berpotensi mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta orang dengan penyakit pernapasan dan jantung.

Masyarakat di wilayah dengan kualitas udara buruk disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya aktivitas fisik berat, serta memantau perkembangan kualitas udara sebelum beraktivitas.

Data konsentrasi PM2.5 dapat berubah mengikuti kondisi lingkungan dan pembaruan pemantauan BMKG. Data kualitas udara tersebut dapat dipantau melalui laman resmi BMKG: https://www.bmkg.go.id/kualitas-udara/pm25. (hm25/cnn Indonesia)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN