11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

KPK Ungkap Fee Proyek Hingga 15% Sesuatu Kelaziman

Jakarta, MISTAR.ID

Terungkap pembagian fee alias ongkos sebesar 5-15 persen sering didapati dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), sehingga hal itu sudah sesuatu kelaziman.

“Belanja pemerintah perihal pengadaan barang dan jasa itu sangat besar saudara sekalian, dan praktik atau peristiwa ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang lain, penerimaan fee itu telah menjadi sesuatu yang lazim,” kata Wakil Ketua KPK, Alex Marwata.

Ini disampaikan dalam agenda rapat koordinasi nasional (rakornas) pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (6/3/24).

Baca juga:Dugaan Korupsi, KPK Cegah Sekjen DPR RI dan 6 Lainnya ke Luar Negeri

Sesuai pengalaman KPK, Alex menuturkan modus itu acap kali terjadi dalam tahapan PBJ. Ia menyampaikan, peserta acara yakni Inspektorat Jenderal (Itjen) kementerian/lembaga ataupun pemerintah daerah (pemda) mengetahui jika ada persekongkolan jahat dalam proses PBJ.

Tetapi Alex mengaku, mafhum mereka sering dihadapkan pada tekanan, di mana rekanan memiliki akses di pusat kekuasaan.

Kondisi dimaksud menurut Alex, membuat mereka segan, sehingga membiarkan pelanggaran terjadi. Pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ini pun merekomendasikan agar mereka melaporkan hal tersebut pada APH, termasuk lembaga antirasuah.

“Jika bapak ibu mengetahui APH di daerah juga gak efektif. Sebab kami paham bapak ibu sekalian APH di daerah itu kan terikat dalam forum koordinasi pimpinan daerah, laporkan ke KPK,” kata Alex.

Baca juga:Polresta Deli Serdang Siap Usut Setoran Fee Proyek 20 Persen di Disdik

“Jangan ragu bapak-ibu sekalian, kami bakal melindungi siapa pun pihak pelapor dan akan menindaklanjuti tentu saja,” tukasnya.

Ditambahkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, sebesar 55 persen kasus yang ditangani KPK beririsan dengan PBJ. Sejak lama, kata Pahala, KPK mendorong untuk dilakukan digitalisasi dalam tahapan PBJ.

“Sebab itu, kita bilang pengadaan ini dari sejak lama KPK mau mendorong digitalisasi,” ungkap Pahala. (cnn/hm16)

Related Articles

Latest Articles