KPK Soroti Soal Utak-atik Anggaran MBG, Begini Respon Badan Gizi Nasional


Siswa SDN di Gunungkidul membuka paket makan bergizi gratis MBG. (f:kompas/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti soal dugaan pengurangan anggaran dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampak pada kualitas makanan yang diterima masyarakat.
Pasalnya, KPK telah menerima laporan itu yang menyebutkan dana yang dialokasikan untuk program MBG mengalami penyusutan ketika sampai di daerah. Akibatnya, nilai makanan yang seharusnya senilai Rp10.000 hanya menjadi Rp8.000. Dugaan utak-atik anggaran untuk program prioritas pemerintah pusat ini pun mendapat tanggapan dari Badan Gizi Nasional dan Istana melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Bagaimana awalnya dugaan utak-atik dana MBG ini?
Adapun laporan dugaan utak-atik dana MBG itu disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat bertemu dengan Kepala BGN, Dadan Hindayana dan jajarannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pekan lalu.
Menurut Setyo, terdapat indikasi besaran anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat nilainya berkurang saat tiba di daerah. Dia pun khawatir praktik tersebut dapat mengurangi kualitas makanan yang diterima masyarakat.
"Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair). Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya seharga Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan nantinya," kata Setyo, seperti dikutip, Selasa (11/3/2025).
Kepada BGN, Setyo menegaskan KPK akan mengawasi pelaksanaan program MBG melalui Kedeputian Monitoring. Dia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan.
"Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, seperti dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi yang ada," ujar Setyo.
Menanggapi laporan itu, Dadan Hindayana menyampaikan klarifikasi soal perbedaan harga makanan dalam program MBG. Menurutnya, KPK belum menerima penjelasan pagu anggaran bahan baku memang berbeda untuk tiap kelompok penerima manfaat.
"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal. Anak PAUD sampai SD kelas 3 patokannya senilai Rp8.000. Anak lainnya Rp10.000," ujar Dadan.
Dikatakan Dadan, perbedaan pagu ini terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia bagian barat. Selain itu, nilai anggaran juga bisa berubah mengikuti indeks kemahalan bahan baku di masing-masing daerah.
"Pagu bahan baku tersebut akan berubah sesuai indeks kemahalan masing-masing daerah (sesuai rilis Bappenas). Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp59.717, dan lain sebagainya," tuturnya.
Menurut Dadan, penggunaan anggaran bahan baku dalam program ini bersifat at cost, sehingga jika ada kelebihan dana, maka anggaran akan dikembalikan. Sebaliknya, jika terjadi kekurangan, anggaran akan ditambah.
"Pagu ini kan disusun oleh mitra dan Kepala SPPG setiap 10 hari. Dalam usulan sudah perinci dari awal berapa jumlah penerima manfaat masing-masing. Nanti kalau dalam 10 hari kelebihan, akan carry over ke 10 hari berikutnya. Kalau kekurangan, akan dikoreksi untuk 10 hari berikutnya," jelasnya.
Begini tanggapan Istana
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan laporan yang diterima KPK masih berupa informasi awal yang belum terverifikasi.
"Laporan itu kan harus ada tempatnya di mana, kapan terjadinya. Jadi bisa diperiksa dan diverifikasi. Kemarin itu lebih kepada informasi awal untuk pencegahan. Bukan laporan yang sudah terverifikasi," ujar Hasan.
Dikatakan Hasan, BGN juga telah berjanji akan mengecek laporan tersebut langsung ke lapangan.
"Tapi tentu harus ada informasi lengkap kapan dan di mana itu terjadi," katanya.
Hasan menegaskan harga bahan makanan dalam program MBG bersifat actual cost, sehingga berbeda-beda di tiap wilayah.
"Untuk anak PAUD dan kelas 1-4 SD nilainya rentang Rp7.000-Rp9.000 saja di Jawa dan Sumatera. Sebab mereka rata-rata diberikan makanan dengan 350 kalori saja. Sedangkan di Puncak Jaya, nilainya bisa mencapai Rp41.000," ucapnya. (kompas/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Ridwan Kamil Angkat Bicara terkait Rumahnya yang Digeledah KPK