17.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

KPK: Sebagian Instansi Pemerintah Gunakan e-Katalog, Seperti Pengadaan Kue untuk Rapat

Jakarta, MISTAR.ID

Dalam pengadaan barang dan jasa, sebagian besar instansi pemerintah seperti Kementerian dan Lembaga telah menggunakan katalog elektronik (e-katalog), bahkan hingga yang terkecil seperti pengadaan kue untuk rapat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, tindakan itu dilakukan dalam rangka transparansi penggunaan anggaran.

“Jika di pemerintahan kita rapat, kue runtuk rapatnya saja belinya online langsung dan e-payment. Itu tak dibayar pakai uang,” sebut Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan melalui kanal YouTube KPK RI, pada Senin (10/7/23).

Baca juga: Pelaku UMKM Minim Masuk E-Katalog Pemko Medan, Irwansyah: OPD Terkait Harus Berikan Edukasi Berkelanjutan

Pahala mengungkapkan, salah satu pendorong e-katalog itu digunakan adalah Survei Penilaian Integritas (SPI), dimana telah memasuki tahun ketiga. Bahkan pemerintah daerah saat ini berhasil menyaingi beberapa instansi pusat dalam hal transparansi penggunaan anggaran. Salah satunya pengadaan barang dan jasa via e-katalog tercatat mencapai lima juta barang dan jasa.

“KPK mendorong penggunaan e-katalog saja, hanya tinggal klik seperti (belanja) online-online begitu,” kata Pahala.

Dia juga menyampaikan, jika responden SPI merupakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kontraktor atau rekanan yang pernah terlibat dalam program pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan dalam kurun waktu setahun terakhir. Tahun ketiga ini nilai SPI secara nasional tercatat mencapai 71,2 persen.

Baca juga: Hanya 200 Lebih Pelaku UMKM yang Masuk E-Katalog Pemko Medan, Begini Kata Pemko Medan

Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB), Agus Evan Purwanto mengatakan, jika pengadaan barang dan jasa termasuk dalam program Reformasi Birokrasi (RB) Tematik Kemenpan RB.

“Apabila pengadaan barang jasa tidak melalui e-katalog, maka nilai dari Kementerian dan Lembaga terkait akan turun,” paparnya. (mi/antara/hm16)

Related Articles

Latest Articles