Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
NASIONAL

KPK Dalami Biaya Promosi yang Rugikan Negara Rp222 Miliar dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

Mistar.idSelasa, 18 November 2025 13.25
AN
kpk_dalami_biaya_promosi_yang_rugikan_negara_rp222_miliar_dalam_kasus_korupsi_iklan_bank_bjb

Ilustrasi. (Foto: Suara Pembaruan/Ruht Semiono)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp222 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pendalaman dilakukan saat penyidik memeriksa Kepala Grup Manajemen Vendor Bank BJB Pusat, M. Aryana Wibawa Jaka, sebagai saksi pada Senin (17/11/2025).

“Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami penetapan harga perkiraan sendiri (HPS), metode pengadaan, serta biaya promosi yang kemudian mengakibatkan kerugian negara,” ujar Budi di Jakarta, dilansir Antara.

Pada 13 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Widi Hartoto (WH).

Selain itu, ada tiga pengendali agensi Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (SUH) dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama.

Kasus ini turut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, setelah penyidik KPK menggeledah rumahnya pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil. Hingga Selasa (18/11/2025), tercatat sudah 253 hari Ridwan Kamil belum dipanggil kembali oleh KPK pascapenggeledahan.

KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengusut seluruh aliran dana dan peran para pihak terkait dalam proyek pengadaan iklan tersebut. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN