21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Komnas HAM Sarankan Perubahan Jadwal Relokasi Warga Rempang

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap relokasi warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tidak dilakukan pada tanggal 28 September 2023.

Seperti dilansir CNN Indonesia, Sabtu (23/9/23), Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo kepada wartawan di Jakarta Jumat (22/9/23) mengatakan, pemerintah mempertimbangkan kembali jadwal relokasi tersebut dengan melihat kondisi lapangan.

Sementara itu, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Putu Elvina menjelaskan temuan Komnas HAM yang diperoleh dari berbagai pihak, salah satunya dari pihak BP Batam.

Baca Juga: Aksi Solidaritas Pulau Rempang dan Galang, Baskami Janji Teruskan ke Pusat

BP Batam, sebut Putu, menyatakan tidak dapat memindahkan lokasi pembangunan. Apabila ada pemindahan lokasi, kata dia, maka akan menimbulkan konsekuensi hukum bagi BP Batam.

Relokasi diprioritaskan terhadap 3 Kampung Melayu Tua –Kampung Sembulang Hulu, Kampung Sembulang Tanjung, dan Kampung Batu Merah–untuk pembangunan tahap I Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City pada 28 September 2023.

Lebih lanjut dijelaskan Putu, BP Batam telah merencanakan relokasi warga terdampak ke tempat baru sekitar 5 km dari pemukiman yang saat ini ditempati warga, yaitu di kawasan dapur 3 Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang.

Baca Juga: TNI Tidak Cukup Hanya Minta Maaf Terkait Masalah Pulau Rempang

Lokasi tersebut dekat dengan pantai sehingga warga tetap dapat beraktivitas seperti biasanya. Selanjutnya, warga juga mendapatkan ganti rugi rumah tipe 45 dan kavling tanah seluas 500 m2 sekaligus sertifikat HGB.

Dia menambahkan, bahwa sebelum hunian permanen tersedia, maka warga akan direlokasi sementara. Warga disebut akan mendapatkan biaya sewa rumah dan biaya hidup di lokasi sementara sampai selesainya pembangunan rumah di lokasi tetap.

Sebelumnya, Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, pemerintah pusat menginstruksikan relokasi warga rampung pada 28 September 2023 yang mencakup empat perkampungan, termasuk satu di luar Rempang untuk tower PT Makmur Elok Graha (MEG). (Mtr/hm22)

Related Articles

Latest Articles