11.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Komnas HAM: Instansi Polri Paling Banyak Diadukan Masyarakat

Jakarta, MISTAR.ID

Sepanjang tahun 2021 ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan instansi atau lembaga yang paling banyak diadukan masyarakat sepanjang 2021, sebagaimana diungkapkan Komisi Nasioal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.

“Pertama kepolisian, kedua korporasi disusul pemerintah dan instansi-instansi lain,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Jumat (31/12/21).

Secara rinci, Anam tidak menyebutkan berapa jumlah pengaduan yang masuk ke Komnas HAM terkait Korps Bhayangkara.

Baca Juga: Komnas HAM dan USU Kolaborasi Selesaikan Konflik Agraria di Sumut

Maraknya masyarakat yang melaporkan kepolisian bahkan memviralkan ke berbagai platform media sosial, hal itu tidak lepas dari masalah pelayanan, tindakan kekerasan hingga penyiksaan.

“Angka kematian di tahanan juga besar. Baik yang berhubungan aparat kepolisian maupun aparat lain, namun berada dalam tahanan kepolisian,” ucap dia.

Pada pertengahan hingga penghujung 2021, Komnas HAM melihat terdapat perubahan dinamika cukup serius di kepolisian. Di tengah desakan Komnas HAM dan masyarakat terhadap Polri, Korps Bhayangkara melakukan sejumlah pembenahan.

Baca Juga: Pemda Paling Banyak Dilaporkan ke Ombudsman Sumut

Komnas HAM melihat ada semacam terobosan-terobosan akuntabilitas yang digagas oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membawa perubahan di tubuh Polri.

“Salah satu terobosannya ialah monitoring pengawasan dan komplain secara daring oleh masyarakat,” ujar dia.

Akan tetapi, di satu sisi, Komnas HAM melihat terobosan tersebut belum begitu dikenal luas oleh masyarakat sehingga lebih memilih jalur memviralkan lewat media sosial.

Baca Juga: Kepala Ombudsman ‘Naik Darah’ Setelah Tahu Ada Sekolah Beratap Langit di Sidempuan

Anam mengatakan beberapa kasus-kasus yang cukup menjadi perhatian publik, bisa diselesaikan dengan cepat oleh polisi. Hal itu tidak lepas dari koordinasi antara Komnas HAM dengan Polri. “Cukup lumayan ada perubahan signifikan,” ujarnya.

Bahkan, Kapolri mengambil sikap tegas dengan memecat personel yang terbukti bersalah. Pemecatan itu terkait pelayanan, tindakan kekerasan hingga perilaku.(antara/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles