6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Ketua KPPS di Serang yang Mencoblos 5 Surat Suara Menghilang

Serang, MISTAR.ID

Bawaslu Kota Serang masih mencari Ketua KPPS di TPS 21 Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, setelah melakukan pencoblosan 5 surat suara milik pemilih yang tidak datang ke TPS,

Komisioner Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyiat Mabruri, pihaknya masih mencari keberadaan ketua KPPS dimaksud setelah sebelumnya mendatangi kediaman yang bersangkutan.

“Didatangi hari Sabtu (17/2/24) nggak ada, bahkan waktu hari Jumat (16/2/24) seharian sudah dicari. Tapi, dari 6 KPPS yang lain sudah mengakui mengarah ke orang tersebut,” kata Fierly Murdlyiat Mabruri, seperti dilansir Detikcom, Minggu (18/2/24).

Baca juga: Surya Paloh Menghadap Jokowi, Istana: Silaturahmi dan Bahas Situasi Politik

Oknum Ketua KPPS tersebut diduga telah mencoblos surat suara untuk orang yang sudah meninggal dunia, yang sedang berada di Lampung dan Jakarta pada saat pencoblosan, serta warga yang sakit parah atau tidak berdomisili di sekitar TPS 21.

Menurut Fierly, mereka terdaftar sebagai pengguna hak pilih, tetapi KPPS tidak bisa memberikan penjelasan yang memadai.

Bawaslu juga mencoba menghubungi ketua KPPS TPS 21, tetapi nomornya tidak aktif. Pemungutan suara ulang (PSU) direkomendasikan untuk TPS tersebut, bersama dengan TPS 24 Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan.

Hari ini, Bawaslu Kota Serang telah memberikan rekomendasi kedua agar dilakukan PSU. Masing-masing di TPS 24 Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan dan TPS 21 di Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen.

Baca juga: Anak Mantan Bupati Deli Serdang Terancam Dicopot

Khusus di TPS 24, Bawaslu menemukan ada 15 pemilih di luar DPK dan DPTB dari Tasikmalaya, Kabupaten Serang, Pandeglang dan Jawa Tengah. Oleh KPPS, mereka diizinkan memilih karena dianggap sudah lama berdomisili di lingkungan dekat TPS tersebut.

“Setelah diberi penjelasan, KPPS menyadari bahwa prosedur tersebut keliru. Ketujuh KPPS tersebut mengakui tidak fokus saat mengikuti bimtek dan sama sekali tidak hadir pada saat bimtek Sirekap yang digelar oleh PPS Sepang,” kata Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan.

Ada total 4 TPS yang direkomendasikan untuk melakukan PSU oleh Bawaslu, termasuk TPS 1 Banjarsari di Kecamatan Cipocok Jaya dan TPS 7 Kemanisan di Kecamatan Curug.

PSU di dua TPS tersebut dijadwalkan oleh KPU pada Rabu (21/2) mendatang. (Detik/hm22)

Related Articles

Latest Articles