12.1 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Kenakan Rompi Oranye, KPK Tahan Gubernur Maluku Utara

Jakarta, MISTAR.ID

Pasca diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang terjaring operasi senyap langsung ditahan.

Pengamatan, pada Rabu (20/12/23) sekitar pukul 10.42 WIB di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan (Jaksel), Abdul Gani turun dari ruang pemeriksaan.

Dia didampingi sejumlah pegawai KPK menuju ruang konferensi pers pengumuman status tersangkanya. Abdul Gani terlihat sudah memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye dan tangan diborgol.

Baca juga:Tertangkap OTT, Cek Kekayaan Gubernur Maluku Utara

KPK juga menahan 5 orang lainnya. Namun belum diketahui identitas kelima orang yang ditahan itu.

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku selama 2 periode itu. Diketahui ada 18 orang yang ditangkap lembaga antirasuah tersebut..

“Hingga ini 18 orang yang diamankan. OTT dilakukan di Ternate, Maluku Utara dan Jakarta pada Senin (18/12/23) sore,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/12/23).

Baca juga:OTT Gubernur Maluku Utara, 15 Orang Ditangkap KPK

Dikatakan, tim KPK juga mendapati bukti uang dari tangkap tangan tersebut. KPK belum memerinci para pihak yang diamankan. Sementara Abdul Gani ditangkap di salah satu hotel daerah di Jaksel.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan, OTT itu berhubungan dengan dugaan jual beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa di Provinsi Maluku Utara. (dtk/hm16)

Related Articles

Latest Articles