15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Kejagung Hadirkan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Jakarta, MISTAR.ID

Kejaksaan Agung RI menghadirkan langsung para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di lobi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Rabu (5/10/22).

Pantauan di lapangan, Ferdy Sambo merupakan tersangka pertama yang keluar dari Gedung Jampidum Kejagung dan langsung masuk ke dalam kendaraan taktis. Selepas itu, giliran Putri Candrawathi yang muncul di lobi Jampidum.

Berikutnya, pihak Kejagung menampilkan atau membawa Kuwat Maruf bersama Bripka Ricky Rizal di hadapan awak media massa. Selepas itu, giliran Bharada E yang juga merupakan tersangka berstatus justice collaborator.

Tidak lama kemudian, Hendra Kurniawan bersama salah seorang tersangka lainnya juga dihadirkan. Mantan anak buah Sambo itu diperlihatkan kepada media massa dengan menggunakan masker. Terakhir, Kejagung membawa empat tersangka, namun keempat identitasnya belum diketahui pasti.

Baca Juga:Pembunuhan Brigadir Yosua, Sambo Menyesal dan Siap Jalani Proses Hukum

Jampidum Kejagung RI Fadil Zumhana mengatakan sesuai hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri, tersangka Ferdy Sambo, HK, AN, ARA tetap ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

“Terhadap yang lain CP, IW dan BW di Bareskrim Polri,” kata Jampidum Kejagung RI Fadil Zumhana.

Kemudian, untuk tersangka RR, RE dan KM juga ditahan di Bareskrim Polri. Sementara, tersangka PC ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejagung RI Jakarta Pusat. (antara/hm14)

Related Articles

Latest Articles