11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kapolres Jaksel dan Tiga Wakapolda Dimutasi

Jakarta, MISTAR.ID
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi terhadap 30 Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Tinggi (Pati) di Korps Bhayangkara. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2046/IX/KEP./2022 tertanggal 24 September 2022 Agustus 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga telah membenarkan adanya penerbitan surat telegram tersebut.

“Ya betul (ada mutasi), nanti akan disampaikan Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah updatenya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (26/9).

Dalam surat telegram tersebut Kapolri menunjuk Kombes Ade Ary Syam Indradi untuk mengisi jabatan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga:Ini Daftar 34 Anggota Polri yang Dimutasi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Diketahui, posisi tersebut sempat diemban oleh Kombes Budhi Herdi Susianto sebelum dinonaktifkan dipindahkan ke Yanma Polri karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Selain jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Listyo juga menunjuk Brigjen Agus Suharnoko untuk menjadi Wakapolda Kepulauan Riau.

Dalam Surat Telegram yang sama, Kapolri juga menempatkan Brigjen Mujiyono sebagai Wakapolda Kalimantan Timur. Mujiyono bakal menggantikan Brigjen Hariyanto dan yang telah memasuki masa pensiun.

Tak hanya itu, Listyo juga mengangkat Brigjen Syamsul Bahri menjadi Wakapolda Aceh untuk mengisi posisi Brigjen Agus Kurniady yang kini sudah pensiun.

Baca juga:Kena Batunya, Oknum Polisi yang Ajak Duel Sesama Polisi Akhirnya Dimutasi

Sementara itu pencopotan Kombes Budhi Herdi Susianto dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan dimutasi sebagai Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Budhi diduga melanggar etik dalam penyidikan kasus pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Iya betul semua itu hasil rekomendasi Inspektorat Khusus,” ujarnya beberapa waktu lalu. (cnn/hm06)

Related Articles

Latest Articles