5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Jokowi Setuju Jabatan ASN Diisi TNI-Polri, Al A’raf: Jangan Membodohi Masyarakat

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) berencana akan memberikan ruang kepada TNI/Polri untuk bisa mengisi jabatan ASN. Sebaliknya, ASN juga dapat mengisi jabatan stuktural TNI/Polri.

Berdasarkan keterangan resmi di situs Kemenpan RBN,  alasan untuk melaksanakan rencana ini adalah peraturan pemerintah (PP) sebagai tindak lanjut UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Di mana RPP manajemen ASN tersebut mencakup 22 bab yang terdiri dari 305 pasal.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan Presiden Joko Widodo juga telah menyetujui RPP manajemen ASN tersebut pada 5 Februari 2024 lalu. Aturan ini direncana dapat rampung pada 30 April 2024 mendatang. Namun apa yang direncanakan Presiden Jokowi ditentang berbagai pihak.

Al A’raf  selaku Ketua Centra Initiative dan Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Menurutnya, jika TNI/Polri mengisi jabatan sipil maka akan menimbulkan tiga bahaya.

Baca juga:Rencana Pemerintah Jabatan ASN Bakal Diisi TNI-Polri, Mike: Modus Belaka

Pertama, langkah tersebut sangat melemahkan profesionalisme TNI/Polri. Orientasi tugas militer yang tadinya menjaga untuk pertahanan malah terabaikan karena keasyikan mengemban jabatan sekelas direktur jenderal di kementerian/lembaga (K/L).

Kedua, kata Al A’raf, jabatan-jabatan sipil itu bukan kompetensi bagi para TNI/Polri. Ia dengan tegas menyampaikan soal perbedaan hakikat pembentukan militer dan birokrasi sipil.

“Hakikat dibentuk militer di negara manapun dilatih, dididik, dan dipersiapkan untuk perang. Maka doktrin dia (militer), kill or to be kill. Sementara birokrasi sipil itu orientasinya to serve, untuk melayani, berbeda,” jelasnya, Minggu (17/3/24).

Jika militer masuk menduduki jabatan ASN, kata Al A’raf, pasti akan mengganggu birokrasi sipil secara hakikat.

Ketiga, rencana ini akan menimbulkan pecah konflik antara militer dengan pegawai negeri sipil (PNS). Ia mencontohkan bagaimana para ASN berjuang mengikuti banyak pelatihan dan pendidikan dengan harapan dapat mengisi jabatan sipil. Namun jabatan mereka justru diambil alih  para militer aktif.

Baca juga: Menko Polhukam: ASN Bisa Menduduki Jabatan di Struktural TNI-Polri

Menurutnya, rencana pemerintah ini justru akan memunculkan demotivasi kerja para ASN. Karena itu, ia dengan tegas meminta pemerintah untuk tidak membodohi masyarakat dengan konsep resiprokal.

Kemudian ia menyoroti rencana pemerintah yang mengklaim bahwa ASN juga dapat mengisi jabatan di TNI/Polri. Baginya itu hanyalah pembodohan.

“Sudahlah jangan kita dibodohi terus. Kalau militer TNI aktif bisa jadi pejabat, dirjen. Pertanyaan saya, PNS apa bisa jadi kapolda atau pangdam? Kan gak bisa. Jangan bodoh-bodohi kita lah,” tegas Al A’raf.

“Resiprokal itu gak ada. Itu kan pemanis-pemanis, PNS bisa kok kerja di divkum (Divisi Hukum Polri), emang bisa PNS jadi kadivkum? Gak bisa. Orang polisi yang mau jadi kadivkum aja banyak, pusing. Tentara juga banyak pengin jadi pangdam, pusing. Jadi gak apple to apple,” tutupnya. (cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles