27.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Jenderal Andika Perkasa Gebrak Meja Depan Anak Buah, Ternyata Ini Penyebabnya

Jakarta, MISTAR.ID

Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa melaksanakan rapat staf di Markas Besar Angkatan Darat. Dihadiri Direktur Hukum AD, perwakilan Polisi Militer AD, Tim Investigasi dan Brigjen TNI Panca Iswandaru selaku Ketua Umum Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad).

Tak disangka dalam pertemuan tersebut, Kasad Andika tampak lebih tegas dari biasanya. Bahkan ia tak segan untuk mengepalkan tangan dan menggebrak meja di hadapan anak buah. Kala ia membahas mengenai pergantian pengurus dan penyalahgunaan dana di INKOPAD (Induk Koperasi Tni Angkatan Darat).

Kasad Andika tak segan untuk melakukan pergantian kepengurusan terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana di Inkopad. Ia pun meminta Ketua Umum Inkopad Brigjen TNI Panca Iswandaru untuk mengusulkan nama-nama anggota yang layak.

Baca Juga:Sah! Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Andika lantas tak pandang bulu. Ia siap dengan usulan nama, baik dari tentara yang masih aktif maupun yang sudah purnawirawan atau pensiun di kemiliteran. “Jadi mas Panca boleh mengusulkan nama-nama (calon pengurus), nanti biar saya yang akan menentukan. Tapi yang diusulkan mas Panca, berarti sudah difilter (diseleksi). Terserah, anggota aktif maupun purnawirawan boleh,” kata Andika.

Dalam rapat itu, Andika dengan tegas meminta kasus terkait penyalahgunaan dana di Inkopad bisa segera ditindak. Andika tampak sempat mengepalkan tangan dan menggebrak mejanya. Ia ingin kasus penyalahgunaan cepat diusut dan dibawa ke ranah hukum.

“Saya ingin mas Hendi press on. Coba kejar. Harus ada orang yang benar-benar menangani (kasus ini). Kalau enggak, tim mas Hendi bergabung dengan timnya mbak Tetty. Kita fokus dengan yang sedang kita proses hukum, ke kasus itu saja dulu,” tegas Andika.

Dalam pertemuan itu Andika ingin tindak lanjut yang serius terhadap kasus. Sehingga anggota yang terlibat bisa dikenakan hukuman sesuai dengan bobot pelanggaran yang terbukti. “Semua pihak yang terlibat dengan penyalahgunaan dana Inkopad langsung tindak lanjut. Sehingga diputuskan untuk menjalani proses pidana atau perdata,” pungkasnya. (merdeka/hm12)

 

Related Articles

Latest Articles