13.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Izin Test PCR Kumur Dipertanyakan

Jakarta, MISTAR.ID
Dalam situasi pandemi, masyarakat harus lebih hati-hati dengan klaim-klaim yang ada. emikian dikatakan Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander K Ginting.

Menurutnya, banyak pihak yang mencoba mencari ke untungan di tengah situasi seperti saat ini. Ia menegaskan, klaim itu harus berangkat dari hasil uji klinis dan mendapatkan izin dari pihak yang berwenang, bukan dari perusahaan atau pihak yang memproduksi produk tersebut.

Hal ini dikatakannya menyinggung soal test PCR kumur. Alexander K Ginting mengaku, tak mengetahui ada test PCR kumur di Jakarta. Ia juga mempertanyakan apakah tes tersebut sudah mendapatkan surat izin dari Badan Penelitian Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes).

Baca Juga:Awas! Gejala Happy Hypoxia Syndrom Covid-19, Ini Peringatan Epidemiolog

Dikatakannya, surat izin itu penting untuk mengetahui seberapa layak dan efektif PCR kumur sebagai tes screening dan diagnosis virus Covid-19.

“Sudah ada surat izin edar? Izin laboratorium? Sudah terakreditasi enggak sama perhimpunan laboratorium? Kalau belum ada surat keluar dari Balitbangkes, itu hanya berita-berita testimoni aja,” ucap Alex, Sabtu (3/7/21). “Kalau ini banyak ilmu dadakan sekarang. Obat cacing aja dibilang obat covid kok,” ucap dia.

“Yang klaim itu yang bikin. Jadi sama seperti saya menjual rendang, terus saya bilang, ini rendangnya enak. Jadi saya sendiri yang bikin, saya sendiri yang bilang enak. Seharusnya yang bilang enak kan orang lain,” sebutnya.

Terpisah, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi juga mengatakan,sampai saat ini hanya ada dua tes yang terbukti efektif, PCR swab dan antigen yang memenuhi standar dan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga:Naik Pesawat Tujuan Jabodetabek Wajib Tes PCR Corona Biaya Pribadi

“Kalau sampai saat ini kita mengikuti rekomendasi WHO ya di mana pemeriksaan PCR swab dan rapid antigen,” jelasnya.

Sementara itu, PT Bio Farma memastikan PCR kumur atau Gargle-PCR efektif mendeteksi virus Covid-19. Bahkan, mereka mengaku sudah mengantongi izin edar sejak April.

“Gargle-PCR telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan pada 1 April 2021 dengan Nomor AKD 10302120673,” dikutip dari keterangan tertulis PT Bio farma.(cnn/hm10)

Related Articles

Latest Articles