Istilah 'Ujian' dan 'Zonasi' Akan Dihilangkan dari Dunia Pendidikan
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. (f:dok/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Istilah 'ujian' dan 'zonasi' akan dihilangkan dan digantikan dengan mekanisme lainnya pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Penghilangan dan kemudian penggantian kedua istilah itu dipastikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.
"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," ujar Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta yang dilansir media antara, pada Senin (20/1/25).
Lebih lanjut, ia kembali membocorkan hal yang sama juga terkait dengan sistem zonasi. Sedangkan untuk istilah baru untuk penggantinya, masih dipersiapkan.
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," kata Mu'ti.
Mengenai konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang, setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) akan diterbitkan.
"Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," sambung Mu'ti.
Dan terkait PPDB tahun 2025, kata Mu'ti, keputusannya akan diambil dalam sidang kabinet.
"Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretaris Kabinet), sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," pungkasnya. (*/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Harga Ikan Melonjak di Kota Medan, Pedagang dan Pembeli Mengeluh