10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Ini Jenis Vaksin Booster Kedua yang Digunakan di Indonesia

Jakarta, MISTAR.ID

Vaksinasi booster kedua kepada tenaga kesehatan Indonesia telah dimulai sejak Jumat (29/7/22). Jenis vaksin booster kedua yang bisa diterima oleh para tenaga kesehatan juga telah diumumkan.

Jajaran tenaga kesehatan menjadi prioritas utama dalam pemberian vaksin booster kedua karena dinilai menjadi kelompok yang paling rentan terinfeksi virus Covid-19. Tujuan diberikannya vaksin booster kedua adalah untuk memberikan perlindungan ekstra bagi para penerimanya.

Seseorang baru bisa menerima vaksin booster kedua setelah minimal 6 bulan dari pemberian vaksin booster dosis pertama. Tak hanya itu, pemberian vaksinasi booster kedua bisa dilakukan di fasilitas layanan kesehatan atau bisa juga di pos pelayanan vaksinasi Covid-19 yang tersebar di berbagai daerah.

Baca juga: 93.508 Nakes di Sumut Bakal Vaksin Booster Kedua

“Vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 akan diberikan kepada para SDM kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19,” tulis Kemenkes dalam surat edaran terkait vaksinasi Covid-19 booster kedua.

Hingga kini, penerima vaksin booster pertama baru mencapai angka sekitar 25 persen. Pemerintah terus menggencarkan pemberian vaksin booster pertama dengan salah satu strateginya adalah menjadikan vaksin booster sebagai syarat memasuki ruang publik.

Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan aturan regimen vaksin Covid-19 yang akan digunakan sebagai booster kedua. Penerima vaksin akan menerima jenis vaksin Covid-19 booster kedua disesuaikan dengan jenis vaksin booster pertamanya.

Baca juga: Penyuntikan Vaksin Booster untuk Umum Kini Bisa Dilakukan 3 Bulan Setelah Vaksin Kedua

Jenis Vaksin Booster Kedua
1. Sinovac
Bagi mereka yang pada saat melakukan vaksinasi booster pertama menggunakan jenis Sinovac, maka untuk vaksinasi kedua mereka bisa menerima vaksin dari berbagai jenis, seperti:

AstraZeneca (separuh dosis atau 0,25 ml)
Pfizer (separuh dosis atau 0,15 ml)
Moderna (dosis penuh atau 0,5 ml)
Sinopharm (dosis penuh atau 0,5 ml)
Sinovac (dosis penuh atau 0,5 ml)

2. AstraZeneca
Mereka yang menerima vaksin booster pertama dengan jenis AstraZeneca, bisa menerima booster kedua dengan jenis vaksin sebagai berikut:

Moderna (separuh dosis atau 0,25 ml)
Pfizer (separuh dosis atau 0,15 ml)
AstraZeneca (dosis penuh atau 0,5 ml)

3. Pfizer
Sementara itu, untuk mereka yang menggunakan jenis vaksin Pfizer pada saat vaksinasi booster pertama, mereka bisa menerima vaksinasi booster kedua dengan jenis vaksin sebagai berikut:

Pfizer (dosis penuh atau 0,3 ml)
Moderna (separuh dosis atau 0,25 ml)
AstraZeneca (dosis penuh atau 0,5 ml)

Baca juga: Belum Ada Perkembangan Signifikan Capaian Vaksinasi Booster di Sumut

4. Moderna
Ketika seseorang menerima vaksinasi booster pertama dengan jenis Moderna, mereka hanya bisa melakukan vaksinasi booster kedua dengan jenis yang sama, yaitu Moderna (separuh dosis atau 0,25 ml).

5. Sinopharm
Penerima vaksinasi jenis Sinopharm pada booster pertama, hanya bisa menggunakan jenis vaksin Sinopharm pada saat vaksinasi booster kedua dengan dosis penuh atau 0,5 ml.

Seluruh jenis vaksin booster kedua yang akan diberikan kepada tenaga kesehatan telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. (detik/hm09)

Related Articles

Latest Articles