HPN 2026 Tingkat Kabupaten Samosir Digelar, Pemkab Dukung Profesionalisme Pers

Pemotongan kue ulang tahun HPN ke 80 di Samosir. (Foto. Pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Kabupaten Samosir digelar di Kezia Beach, Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin (9/2/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh wartawan yang bertugas di Kabupaten Samosir tersebut mengusung tema “Tidak ada kebebasan pers tanpa demokrasi, dan tidak ada demokrasi tanpa kebebasan pers.”
Ketua Panitia Pelaksana HPN ke-80 tingkat Kabupaten Samosir, Efendy Naibaho, mengatakan bahwa peringatan Hari Pers Nasional tidak terlepas dari sejarah berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946 di Surakarta, Jawa Tengah.
Ia menjelaskan, atas usulan Dewan Pers kepada pemerintah, Presiden Republik Indonesia saat itu, Soeharto, secara resmi menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional pada tahun 1985.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Samosir, Tetty Naibaho, menyampaikan bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang berada di bawah naungan Dewan Pers dan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
Tetty berharap Pemerintah Kabupaten Samosir tidak bersikap antipati terhadap pers maupun kritik. Menurutnya, kritik yang disampaikan melalui pemberitaan justru menjadi bagian penting dalam membangun Kabupaten Samosir ke arah yang lebih baik.
Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah wartawan yang telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kabupaten Samosir masih terbatas dan belum mencapai 30 orang. Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemkab Samosir dapat memfasilitasi pelaksanaan UKW.
Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, menyebut media sebagai mitra strategis pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta sebagai sarana penyampaian informasi kinerja pemerintahan kepada masyarakat.
Nasip menekankan pentingnya pemberitaan yang profesional dan berbasis fakta. Ia menegaskan bahwa dukungan pers terhadap pemerintah tidak menghilangkan fungsi kontrol dan pengawasan yang melekat pada insan pers.
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, menyampaikan bahwa pemberitaan yang dilakukan insan pers merupakan cerminan fakta di lapangan karena wartawan turun langsung melakukan peliputan.
Ia berharap sinergi dan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan insan pers dapat terus diperkuat ke depan.
Menanggapi usulan pelaksanaan UKW, Vandiko menyatakan dukungannya. Menurutnya, UKW penting untuk meningkatkan profesionalisme wartawan dan dapat diusulkan pada tahun 2027 atau melalui Perubahan APBD tahun berjalan dengan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika.
Sementara itu, Wakil Bupati Samosir, Ariston Sidauruk, berharap pemberitaan media dapat mendorong percepatan pembangunan dan kemajuan Kabupaten Samosir, khususnya di sektor pariwisata.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Bawaslu Samosir Robinson Simarmata, perwakilan Polres Samosir, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta Camat Pangururan Robintang Naibaho.























