21.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Harga Tes PCR Turun, Kemenkes: Harga PCR Luar Jawa-Bali Rp525 Ribu

Jakarta, MISTAR.ID

Setelah sebelumnya Presiden RO Joko Widodo meminta agar harga tes PCR diturunkan dengan di kisaran Rp450 ribu hongga maksimal Rp550 ribu, akhirnya resmi diturunkan, Senin (16/8/21).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menetapkan tariff tes PCR Jawa-Bali maksimal Rp 495 ribu, sedaangkan di provinsi lainnya (di luar Jawa-Bali) dipatok Rp525 ribu.

Permintaan menurunkan harga PCR itu diumumkan Jokowi usai ramai pembicaraan tes Covid-19 PCR di India dengan harga yang sangat murah, hingga Rp100 ribu. Kemudian Kemenkes RI merespon, dan resmi menetapkan batas tarif maksimal terbaru untuk tes PCR.

Baca Juga: Presiden RI Minta Hasil Tes PCR Diketahui Maksimal 1×24 Jam

“Dari hasil evaluasi kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan PCR diturunkan menjadi 495 ribu rupiah untuk daerah Jawa-Bali serta sebesar 525 ribu rupiah di luar Jawa Bali,” jelas Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof Abdul Kadir, Senin (16/8/21).

Besaran penetapan batas tarif tertinggi terbaru ini mempertimbangkan beberapa aspek. Adalah biaya pengambilan komponen jasa pelayanan, pelayanan SDM, reagen, bahan habis pakai, hingga komponen-komponen biaya lainnya. Meski begitu, besaran ini akan ditinjau secara berkala.

Sebelumnya, hampir setahun lalu, penetapan harga tertinggi tes Covid-19 untuk PCR adalah 900 ribu rupiah. Sementara untuk rapid test antigen di Jawa sebesar Rp 250 ribu dan luar pulau Jawa sebesar Rp 275 ribu.

Baca Juga: Presiden Minta Harga Tes PCR Tak Lebih Rp550 Ribu  

Ia meminta seluruh fasilitas kesehatan untuk segera menaati penetapan besaran tersebut. Sanksi akan diberikan jika terdapat faskes yang masih menetapkan tarif PCR di luar batasan yang ditetapkan.

“Kami mengharapkan dinas kesehatan daerah, provinsi, dinas kesehatan kabupaten dan kota, harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan real time PCR sesuai dengan kewenangan masing-masing,” pinta Prof Kadir.(detikcom/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles