18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Gawat! China Klaim Natuna RI, Pengeboran Minyak Disuruh Dihentikan

Jakarta, MISTAR.ID
Dalam laporan Reuters, pemerintah China mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia. Pengeboran minyak dan gas alam itu disebut bersinggungan dengan klaim “sembilan garis putus-putus” milik Tirai Bambu.

Pemerintah China melakukan protes terhadap pemerintah Indonesia. Protes itu meliputi pengeboran minyak dan gas alam di wilayah Laut China Selatan (LCS).

“(Surat itu) sedikit mengancam karena itu adalah upaya pertama diplomat China untuk mendorong agenda sembilan garis putus-putus mereka terhadap hak-hak kami di bawah Hukum Laut,” kata Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan dikutip media, Rabu (1/12/21).

Farhan kemudian menegaskan, bahwa Indonesia tidak akan tunduk dengan hal itu. Pasalnya wilayah pengeboran itu secara sah merupakan hak milik RI. “Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami,” sebutnya.

Baca Juga:Kapal Vietnam, Malaysia dan Sri Lanka Dituding Curi Ikan di Laut Natuna Utara

Sementara itu, Farhan juga mengatakan, bahwa China dalam surat terpisah, juga memprotes latihan militer Garuda Shield yang dilakukan bersama Amerika Serikat (AS) bulan Agustus lalu. China khawatir latihan itu akan mengganggu stabilitas kawasan.

“Dalam surat resmi mereka, pemerintah China mengungkapkan keprihatinan mereka tentang stabilitas keamanan di daerah itu,” katanya lagi.

LCS merupakan jalur penting untuk sebagian besar pengiriman komersial dunia. Ini terletak di bibir lautan sejumlah negara termasuk ASEAN seperti Brunei, Kamboja, China, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand, dan Vietnam.

Baca Juga:Meski Telah Diusir, Kapal China di Natuna RI Tak Mau Pergi

Lautan itu diyakini sebagai lautan yang kaya hasil alam, terutama migas dan ikan. Menurut CFR, di LCS ada sekitar 900 triliun kaki kubik gas alam.

Sumber lain dari American Security Project menyebutkan bahwa cadangan gas di LCS mencapai 266 triliun kaki kubik. Angka itu menyumbang 60% – 70% dari total cadangan hidrokarbon teritori tersebut.

China bersikukuh mengklaim sekitar 90% dari lautan itu dalam apa yang disebut sebagai “sembilan garis putus-putus” di mana mencakup area seluas sekitar 3,5 juta kilometer persegi (1,4 juta mil persegi). Klaim tersebut telah menimbulkan ketegangan dengan sejumlah negara ASEAN dan melibatkan AS Masuk dengan dalih “kebebasan navigasi”.

Baca Juga:Kapal China Kembali Masuk Natuna RI

Sementara itu, Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah, mengatakan bahwa pihaknya belum dapat mengkonfirmasi laporan ini lebih lanjut. Ia menyebut protes melalui nota diplomatik bersifat tertutup.

“Saya tidak bisa mengkonfirmasi isi dari berita tersebut. Terlebih lagi komunikasi diplomatik, termasuk melalui nota diplomatik, bersifat tertutup,” paparnya melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia.

Klaim China di LCS sendiri kerap bersinggungan dengan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) yang dimiliki oleh Indonesia. Tercatat, beberapa kali kapal patroli China dilaporkan memasuki ZEE milik RI ini.(cnbc/hm10)

Related Articles

Latest Articles