14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Fenomena “No Viral No Justice”, Kapolri Wanti-wanti ke Anak Buah

Akhir-akhir ini kritik publik yang ditujukan ke Polri melalui media sosial baru-baru mulai rame. Muncul pula fenomena “no viral, no justice” lewat tagar #ViralForJustice dan #PercumaLaporPolisi. Ada juga #SatuHariSatuOknum yang muncul menyusul peristiwa kekerasan yang dilakukan aparat terhadap peserta unjuk rasa.

Menanggapi hal tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara. Rentetan kritik publik ini menurutnya perlu menjadi bahan evaluasi. Munculnya tagar #ViralForJustice misalnya, menandakan adanya pandangan masyarakat bahwa suatu laporan tindak pidana harus viral lebih dulu untuk dapat ditindaklanjuti aparat kepolisian. Masyarakat berpandangan, jika tindak pidana tak diviralkan maka hukum tidak akan berjalan.

“Mereka membuat suatu perbandingan bagaimana kasus yang dimulai dengan diviralkan dibandingkan dengan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa,” kata Listyo di acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 yang disiarkan secara virtual, Jumat (17/12/21).

Baca juga:Kapolri Minta Kasatwil Tindak Tegas Polisi yang Langgar Aturan

“Mereka melihat bahwa yang diviralkan kecenderungannya akan selesai dengan cepat,” tuturnya. Merespons fenomena ini, Listyo meminta jajarannya melakukan pembenahan. Ia mengatakan, penilaian ini harus diterima sebagai bagian dari kritik dan evaluasi bagi jajaran kepolisian. Evaluasi dapat dilakukan secara manajerial atau terhadap perilaku individu masing-masing aparat.

“Tentunya ini adalah waktunya kemudian kita memperbaiki, berbenah untuk kemudian lakukan hal yang lebih baik untuk memenuhi harapan masyarakat,” kata Listyo “Ini adalah waktunya kemudian kita memperbaiki, berbenah untuk kemudian lakukan hal yang lebih baik untuk memenuhi harapan masyarakat,” tuturnya. Kerap dapat laporan Halaman Selanjutnya

Selain menyinggung maraknya kritik publik di medsos, Listyo juga mengungkap bahwa dirinya kerap mendapat aduan dari masyarakat lewat media sosial. Namun demikian, laporan yang Listyo terima terkait dengan pengaduan di level Polsek, Polres, hingga Polda.

“Saya sendiri hampir setiap hari kurang lebih lebih 4 atau 5 laporan langsung masuk ke akun-akun Kapolri dan akun-akun ini biasanya terus kita teruskan ke Polda ataupun Polres,” kata Listyo.

Merespons aduan itu, Listyo mengaku langsung meneruskan aduan-aduan di media sosial itu ke Polsek, Polres, dan Polda masing-masing daerah.

Kendati demikian, ia mempertanyakan kenapa hal ini masih terjadi. Sebab, seharusnya laporan-laporan itu cukup ditangani di Polsek atau Polda setempat.

“Hal seperti ini kenapa, ini levelnya level Polsek atau Polres tapi kenapa laporannya langsung ke Kapolri,” kata Listyo berpandangan, ada kemungkinan kejadian ini terjadi akibat adanya sumbatan komunikasi. Ia menilai, kejadian ini bisa terjadi karena tidak ada sistem yang mau menerima laporan itu, atau karena laporan yang sudah masuk tidak direspon lebih lanjut.

Baca juga:Polisi di Jakarta Viral ‘Tolak Laporan’ warga, Disanksi Pindah Tugas

Polri Listyo pun meminta sistem pengaduan dan pelaporan masyarakat di setiap kantor polisi harus bisa terlayani dengan baik.

“Ada sumbatan komunikasi yang salah sehingga kemudian mereka langsungg lari ke akun Kapolri. Ini tolong dicek lagi diberikan bimbingan sehingga bisa di respon cepat, mereka tidak puas dengan sistem,” ucap dia.

Tindak pimpinan Bukan sekali ini saja Listyo mewanti-wanti jajarannya untuk berbenah diri dan bekerja dengan lebih baik. Pada akhir Oktober lalu, Listyo menyatakan tak akan segan menindak tegas pimpinan yang tidak mampu mengelola dengan baik anak buah mereka. (kompas/hm06)

Related Articles

Latest Articles