22 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Duh, Warga Satu Desa Ini Pilih Golput, Kok Bisa?

Konsel, MISTAR.ID

Mengaku kecewa karena tak pernah mendapatkan dana desa dari pemerintah, warga satu desa di Konawe Selatan menyatakan Golput. Puluhan warga dari Desa Matabondu Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengembalikan kartu panggilan memilih atau formulir C6 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (8/12/20).

Kepala Desa Matabondu Ahmad menyatakan, menurut data pusat, Matabondu merupakan desa definitif dan memiliki anggaran. Namun, kata dia, selama 15 tahun, desanya tak mendapatkan alokasi dana desa dan dana desa dari pemerintah. “Selama ini kita memilih terus, tapi tidak ada perhatian dari pemerintah. Untuk itu, kami menyatakan tidak memilih,” kata Ahmad ditemui di Kantor KPU Sultra.

Ia menyebut, Matabondu telah memiliki kode wilayah berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan sejak dimekarkan dari Desa Tambolosu. Bahkan, kata dia, Desa Matabondu sempat mendapatkan anggaran namun tak kunjung cair di desa. “Dana bantuan selalu cair tapi tidak pernah masuk ke Matabondu,” imbuhnya.

Baca Juga:Forkopimda Pantau Kesiapan TPS, Kapolres Siantar: Patuhi Prokes, Jangan Golput

Sementara itu, perwakilan warga lainnya Benhur menyebut, pada pemilihan 2012 lalu, Matabondu memiliki tempat pemungutan suara (TPS) tersendiri. Pada Pilkada 2020, Matabondu tidak ada TPS. Mereka harus bergabung dengan desa induk, di Desa Tambolosu. “Kami anggap ini aneh karena desa ini diakui secara administratif berdiri sendiri. Sekarang malah digabung lagi,” katanya.

Sementara itu kuasa hukum warga, Hilkaton menyebut, hal yang janggal adalah alamat kartu tanda penduduk (KTP) warga di Desa Matabondu. Namun setelah pemilihan kali ini, Matabondu hanya berstatus dusun. Ia melanjutkan, Desa Matabondu juga sempat mengalami perubahan kode wilayah dari 20 menjadi 19. Dalam Permendagri nomor 173 tahun 2017 yang diubah dengan Permendagri nomor 72 tahun 2019, memuat jumlah desa di Kecamatan Laonti yaitu 19 desa, termasuk di dalamnya desa Matabondu.

Kepala Desa Matabondu Ahmad mengaku, sudah beberapa kali mengajukan protes ke pemerintah daerah namun belum ditanggapi serius. Untuk itu, ia bersama puluhan warga lainnya mendatangi KPU Sultra untuk mengembalikan surat panggilan yang diberikan KPU Konawe Selatan. “Kami kembalikan karena aspirasi kami tidak pernah didengar pemerintah,” katanya.

Baca Juga:Dikawal TNI dan Polri, Kotak Suara Pilkada Kecamatan Girsip Didistribusikan

Meski hanya, sekitar 20 warga yang resmi mengembalikan formulir C6 itu, Ahmad menyebut, pemilik hak suara di Desa Matabondu yang berjumlah sekitar 250 orang bersepakat untuk masuk golongan putih (golput).

Sementara itu, Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Moethalib mengaku menyesalkan sikap warga yang mengembalikan surat panggilan memilih itu. “Tapi kita hormati karena memilih itu adalah hak. Namun, kami tetap sampaikan agar warga bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah,” jelasnya.

Menurut Natsir, walaupun warga mengembalikan surat panggilan memilih tapi bisa mencoblos pada 9 Desember 2020 dengan syarat membawa KTP saat ke TPS. Natsir menuturkan, selama ini pihaknya tidak mendengar adanya informasi masalah data pemilih di Konsel termasuk penggabungan desa. Terhadap hal ini, ia akan berkoordinasi dengan KPU Konsel selaku penyelenggara.

Baca Juga:Amankan Pilkada 2020 di Sumut, Pangdam I/BB dan Kapoldasu Patroli Skala Besar

Di tempat yang sama, Ketua KPU Konsel Sukirman menyebut, selama pemutakhiran data pemilih tidak ada masalah yang ditemukan. Namun, bila masyarakat tidak ingin menyalurkan hak pilihnya itu adalah haknya. Akan tetapi ia mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum bila melarang warga lain untuk tidak memilih.

“Menghalangi warga memilih, bisa berkonsekuensi pidana. Soal perjuangan (Desa Matabondu bisa mendapatkan perhatian pemerintah) kita mendukung,” imbuhnya.

Di Sultra, ada tujuh daerah yang menggelar pemilihan pada 2020. Yakni, Kabupaten Wakatobi, Muna, Buton Utara, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Konawe Utara dan Kolaka Timur. (cnn/hm12)

Related Articles

Latest Articles