15.6 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Dua Koper Diangkut KPK Dari Balai Kota Bandung

Bandung, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper dari Balai Kota Bandung setelah melakukan penggeledahan selama lima jam. Selain dua koper, ada pula satu kardus kecil yang diangkut oleh KPK, Jumat (9/6/23).

Kedua koper dan kardus kemudian dimasukkan ke dalam mobil Innova berwarna hitam. Hingga meninggalkan lokasi, tidak ada statemen dari pihak terkait. Dikawal oleh pihak kepolisian, mobil yang membawa berkas dari Balai Kota diikuti satu unit mobil ranger milik kepolisian.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan langsung dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terkait penggeledahan yang kembali dilakukan oleh KPK hari ini.

Baca juga: Pemerintah Patuhi Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan KPK Sesuai Konstitusi

Ini merupakan kali kedua KPK melakukan penggeledahan di Balai Kota Bandung. KPK juga telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet.

Selain Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang menjadi tersangka, lima lainnya adalah Dadang Darmawan (DD), Kadishub Pemkot Bandung, Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung, Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Sony Setiadi (SS), CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO), dan Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA). (detik/hm20)

 

Related Articles

Latest Articles