Medan, MISTAR.ID
Kepala SMA Negeri 12 Medan, Theresia Sinaga, menegaskan tidak pernah menahan ijazah salah seorang siswa alumni hanya karena belum membayar uang komite sekolah selama 3 tahun.
Theresia menyampaikan hal itu menanggapi tudingan bahwa pihak sekolajh telah menahan ijazah Jhuan Ondescar Rajagukguk yang telah menamatkan pendidikannya di sekolah itu setahun lalu.
“Itu tidak benar. Sebab setelah pengumuman kelulusan, siswa yang bersangkutan tidak pernah datang ke sekolah untuk mengambil ijazah. Bahkan untuk sidik jari pun tidak datang ke sekolah,” jelasnya, Kamis (16/5/24).
Baca juga: Buka Kuliah Internasional, FMIPA Unimed Melirik Konsep Energi Terbarukan
Theresia menambahkan, Jhuan adalah alumni SMA Negeri 12 Medan Tahun 2023 dan tergolong siswa dengan keluarga tidak mampu.
Menurutnya, selama bersekolah di SMA Negeri 12 Medan siswa bersangkutan juga sering tidak hadir dan selalu mendapat pendampingan dan bimbingan dari guru, wali kelas dan guru BP di sekolah.
“Sekolah selalu berupaya agar Jhuan mendapatkan bantuan pemerintah berupa PIP. Dan selama 3 tahun di SMA Negeri 12 Medan selalu mendapatkan PIP, setiap tahunnya,” ungkapnya.
Menurut Theresia, untuk mengambil ijazah dari SMP Negeri 19 Medan – tempat sekolah asalnya, Jhuan baru mengambilnya setelah tahun ke III (kelas XII) di SMAN 12 dengan alasan tidak ada ongkos.
“Sehingga, ada inisiatif dari salah seorang guru memberikan uang sebagai ongkos. Barulah ijazah SMP diambil Jhuan, karena diperlukan untuk kelengkapan administrasi assesmen akhir tahun di SMA Negeri 12 Medan,” bilang Theresia.
Baca juga: Unimed Buka Jalur Mandiri, Ini Besaran IPI-nya
Selasa (7/5/24) lalu, lanjut Theresia, pihak sekolah diwakili PKS Kurikulum dan wali kelas mendatangi kediaman Jhuan dengan membawa SKHU dan ijazah untuk diserahkan. Ijazah tersebut, kata Theresia, diterima Jhuan didampingi orang tuanya.
Selanjutnya Jhuan diminta datang ke sekolah untuk sidik jari dan meleges fotokopi yang dibutuhkan. Namun Jhuan tidak pernah hadir. Sehingga pihak sekolah mendatangi rumahnya untuk mengambil sidik jari serta menstempel SKHU dan ijazah yang bersangkutan di rumahnya.
Jhuan kemudian dianjurkan memfotokopi ijazahnya serta datang ke sekolah untuk meleges tanpa dipungut biaya apapun.
Theresia menghimbau kepada siswa dan orang tua jika ada keluhan di sekolah langsung saja menjumpai pihak sekolah. (sembiring/hm22)