32.3 C
New York
Friday, June 21, 2024

Diskusi dan Refleksi Permampu Dorong Pemerintah Penuhi Hak Lansia

Palembang, MISTAR.ID

Diskusi dan refleksi digelar konsorsium Perempuan Sumatera Mampu (Permampu) dengan tema ‘perempuan lansia sehat dan bahagia bersama keluarga’ dalam rangka menyambut Hari Lanjut Usia (Lansia) Nasional pada 29 Mei mendatang.

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid melalui zoom belum lama ini berlangsung di 8 provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Riau, Sumatera Barat (Sumbar), Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan (Sumsel) dan Lampung, dengan 35 titik zoom berpusat di Hotel Santika Palembang, serta dipimpin oleh Sekretariat Permampu dan WCC Palembang.

Secara statistik sekitar 20 persen perempuan lansia (>60 tahun) masuk ke dalam kelompok-kelompok wanita ataupun terlibat dalam Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) dampingan Permampu.

Baca juga:Dapat CSR Mobil dari PTPN IV, Pemkab Labusel Antar-Jemput Lansia yang Urus KTP

Permampu sebagai konsorsium yang berkomitmen untuk melakukan upaya penguatan perempuan, secara inklusif ingin memaknai Hari Lansia dari sudut pandang perempuan lansia menurut pribadi dalam dinamika kehidupannya di keluarga, masyarakat dan lingkar organisasi itu.

Dari hasil refleksi dan berbagi pengalaman yang dilakukan, Permampu mengidentifikasi bahwa setiap perempuan lansia memiliki masalah, kebutuhan dan tantangan yang berbeda.  Tidak sedikit mereka yang sudah berusia di atas 60 belum merasa lansia, karena masih beraktivitas di luar rumah dan berorganisasi.

Diakui mereka, berkumpul dan berorganisasi di FKPAR mempunyai kegiatan bersama untuk menambah pengetahuan maupun rekreasi, sehingga membuat bersemangat. Sementara masih banyak perempuan lansia yang cenderung menarik diri dan belum terjangkau.

Baca juga:Pesan Bupati Toba untuk Para Lansia: Kurangi Makan Garam

Disadari bahwa masalah komunikasi antar generasi baik di keluarga maupun di masyarakat menjadi tantangan untuk mengenali dan memahami lansia, khususnya di dalam keluarga.

Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk pemenuhan hak-hak lansia. Itu telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan.

Untuk itu, Permampu berkomitmen dalam mengidentifikasi dan mengenali tantangan dan masalah yang dihadapi perempuan lansia dan keluarganya, serta mengenali potensi dan kebutuhannya, bahkan kepentingannya sebagai kelompok rentan mulai dari keluarga.

Permampu juga berharap perlunya meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang hak-hak lansia, dengan pendidikan ke kelompok dan keluarga tentang sikap responsive maupun inclusive terhadap lansia.

Ini termasuk mendorong pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak lansia baik di tingkat provinsi, kabupaten serta pemerintah desa (pemdes) melalui kebijakan dan anggaran yang responsive terhadap lansia. (rel/hm16)

Related Articles

Latest Articles